WASIOR, Kabartimur.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyatakan pemerintahan yang dia pimpin berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan lembaga adat dalam hal ini Dewan Adat Papua (DAP) dalam berbagai urusan pembangunan.
Terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak ulayat, pelestarian budaya dan bahasa daerah hingga pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal.
Hal itu ditegaskan Dominggus melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa pada pembukaan Pleno XIX Dewan Adat se Tanah Papua, Selasa (19/5) di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Wondama di Rasiei.
“Kami percaya bahwa pembangunan sejati adalah pembangunan yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal yang menghormati hak-hak masyarakat adat dan mengedepankan manusia Papua sebagai subjek bukan sebagai objek pembangunan,” kata Dominggus.
Dikatakan, salah satu kebijakan yang diambil Gubernur Papua Barat adalah melalui izin pertambangan rakyat. Menurut Werinussa, Pemprov Papua Barat sedang mengupayakan agar masyarakat adat diberi akses mengelola sendiri pertambangan yang berada dalam wilayah adat masing-masing.
“Bapak gubernur sedang mengupayakan kebijakan yaitu masyarakat adat bisa diberikan mengelola pertambangan, diberikan izin pertambangan. Dan sekarang sedang digodok untuk keluar Perda-nya (peraturan daerah provinsi),” ungkap Werinussa.
Dia menambahkan, Gubernur Dominggus bersama pimpinan MRPB (Majelis Rakyat Papua Barat) serta pejabat terkait telah bertemu langsung dengan Menteri ESDM juga Menko Perekonomian di Jakarta beberapa waktu lalu untuk membahas perihal izin pertambangan rakyat.
Hasilnya, Pemerintah Pusat telah memberi lampu hijau terkait pertambangan rakyat di wilayah Provinsi Papua Barat. Karena itu, Pemprov akan menindaklanjuti hal itu dengan menyiakan regulasi yang dibutuhkan.
“Kalau ormas bisa kenapa lembaga adat tidak bisa, sehingga masyarakat adat bisa melakukan pertambangan rakyat sehingga kemudian tidak ilegal,” ucap Werinussa.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Bupati Teluk Wondama Elysa Auri mengungkapkan, Pemkab Wondama berencana mengusulkan lokasi tambang emas di wilayah Nanimori, Distrik Kuri Wamesa menjadi kawasan pertambangan rakyat.
Lokasi tambang emas di Nanimori sendiri merupakan areal konsesi PT Abisha Bumi Persada seluas 23.324 hektare yang berlaku selama 20 tahun dari 2019 sampai 2039.
Namun, sampai saat ini perusahaan asal Jakarta itu belum juga memulai aktivitas pertambangan. Menurut laporan warga, di kawasan itu kini sudah marak dengan aktivitas pertambangan liar. (Nday)







