Komisi I DPRD Haltim Soroti Pelayanan 102 Desa yang Dinilai Belum Maksimal

HALTIM, kabartimur.com- DPRD Halmahera Timur menyoroti kualitas pelayanan pemerintah desa di Kabupaten Halmahera Timur yang dinilai belum berjalan maksimal. Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi I DPRD Haltim, Dirwan Din dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II DPRD Haltim yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Haltim, Rabu (20/5/2026).

Rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda penutupan masa sidang II DPRD Halmahera Timur dan dipimpin langsung Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke, didampingi Wakil Ketua I Jhon Ngoraitci dan Wakil Ketua II Abdulatif Mole.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur diwakili Asisten III Setda Haltim, Badalan Uwat. Turut hadir pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta sejumlah kepala desa dari berbagai wilayah di Haltim.

Dalam penyampaiannya, Dirwan menegaskan bahwa pelayanan publik di tingkat desa masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi pemerintah daerah. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi I DPRD Haltim, masih banyak pemerintah desa yang belum menjalankan pelayanan secara optimal.

Baca Juga :   JFK Fokus Target Kembalikan Marwah Pariwisata Toraja

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kebutuhan dan kepuasan masyarakat. Ia menilai pemerintah desa seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan karena paling dekat dengan warga.

“Pelayanan publik di desa harus benar-benar diperhatikan demi terciptanya pemerintahan yang baik dan responsif,” ujar Dirwan dalam sidang paripurna.

Komisi I DPRD Haltim juga meminta pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait segera melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh terhadap 102 desa yang tersebar di Kabupaten Halmahera Timur.

“Monitoring dan evaluasi ini penting agar pemerintah daerah mengetahui secara langsung kendala yang dihadapi pemerintah desa, baik dalam administrasi, pelayanan masyarakat, maupun tata kelola pemerintahan desa,” katanya.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah desa meningkatkan disiplin kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Aparatur desa diminta lebih profesional, responsif, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

Baca Juga :   Empat Bulan Gaji Guru Honorer Belum Terbayar.

Dirwan menambahkan, masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan yang tidak berbelit-belit. Karena itu, aparatur desa harus memahami kebutuhan warga dan menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Pemerintah desa harus mampu melayani masyarakat dengan hati, penuh tanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan warga dalam setiap pelayanan,” tegasnya.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Halmahera Timur berharap kualitas pelayanan pemerintah desa di Haltim terus meningkat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat semakin baik.

Penulis: Aples

Pos terkait