Alamak, Sudah Masuk Desember Serapan Dana OPD di Teluk Wondama Belum Sampai 50 Persen

WASIOR – Serapan APBD Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat hingga memasuki pekan kedua Desember belum menyentuh 80 persen.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatat hingga 11 Desember 2018 serapan belanja langsung dari 28 organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Teluk Wondama baru mencapai 71, 49 persen.

Artinya dari keseluruhan pagu belanja langsung sebesar Rp561 miliar lebih yang sudah terserap sebesar 401 miliar lebih dan yang masih menyisakan 160 miliar lebih. Sementara sisa UYHD (uang yang harus dipertanggungjawabkan) sebesar Rp38 miliar lebih.

Data tersebut disampaikan Kepala BKAD Richardus Kilmas dalam rapat evaluasi anggaran yang dipimpin Sekda Denny Simbar di Gedung Sasana Karya kantor bupati di Isei, Kamis.

Dari 28 OPD yang ada, sebanyak 3 instansi yang serapan belanja langsung belum mencapai 50 persen. Yaitu Badan Kesbangpol dengan pagu anggaran 6,7 miliar baru terserap 49,91 persen sehingga sisa anggaran sebesar 3,3 miliar.

Baca Juga :   Rakornis Perekonomian Sepakati Pentingnya UMKM untuk Tekan Kemiskinan di Papua Barat

Dinas PMPTSP dari pagu anggaran 3,8 miliar baru terserap 44,99 persen sehingga masih tersisa dana sebesar 2,1 miliar.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menempati peringkat terbawah dengan serapan baru mencapai 43,88 persen. Pagu anggaran Disbudpar 10,5 miliar sehingga masih tersisa sebesar 5,9 miliar.

Lima OPD dengan capaian serapan tertinggi adalah BPBD 91,54 persen, BKAD 91,36 persen, Dinas Pertanian dan Pangan 84,57 persen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 83,94 persen serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB 83,69 persen.

Kepada OPD yang serapannya masih di bawah 50 persen juga yang UYHD masih tinggi, Sekda menekankan agar secepatnya menyampaikan surat pertanggungjawaban (SPj) sehingga dana berikutnya bisa dicairkan.

“ SPj agar dipercepat karena yang seperti itu bisa menjadi temuan BPK dan itu sangat mempengaruhi opini (opini terhadap laporan keuangan), “ kata Sekda mengingatkan. (Nday)

Pos terkait