Gelar Operasi Pekat, Polisi Sita 290 Liter Ballo

MANOKWARI- Polres Manokwari melalui Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap 5 rumah yang memproduksi dan menyimpan miras oplosan jenis Ballo dalam operasi pekat mansinam, di kompleks belakang Kantor Pengadilan Negeri Manokwari, Kamis (15/8/2019) sekitar pukul 19.40 wit.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP. Isaac Koko Hosio dan dibantu KBO Sat Sabhara IPTU Andarias Padatu, beserta 12 personil Satresnarkoba dan 8 personil Sat Sabhara Polres Manokwari.

“Kemarin kami laksanakan operasi penyakit masyarakat (PEKAT) di kompleks belakang kantor pengadilan dan menemukan 5 rumah yang memproduksi dan menyimpan miras jenis ballo,” ucap Kasat Narkoba AKP. Isaac Koko Hosio, Jumat (16/8/19)

Saat dilakukan penggledahan dari ke-5 rumah didapati miras oplosan jenis ballo sebanyak 290 liter yang dimasukan ke dalam 5 buah ember ukuran 50 liter dan 8 jerigen berukuran 5 liter.

Baca Juga :   Amankan Pilkada Papua, Polda PB Kirim 300 Personil

“Kami berhasil temukan sebanyak 290 liter. Minuman itu dijual seharga 20 ribu untuk botol air mineral ukuran besar dan 50 ribu per jerigen,” tambahnya.

Saat dikumpulkan ratusan liter barang bukti kemudian dimusnahkan dan disaksikan masyarakat sekitar serta pemilik miras yang telah disita berisial MI, MF, DS, MY, MS pada pukul 21.10 wit.

“Saya himbau kepada semua warga agar tidak lagi memproduksi miras karena akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Manokwari. Minuman juga diproduksi tanpa keahlian khusus dan dapat membahayakan kesehatan manusia yang menkonsumsi,” tandasnya. (sgf/red)

Pos terkait