Gegana Amankan Tas Berisi 56 Detonator di Pelabuhan Soeta

Aparat Brimob Polda Sulsel dari satuan Gegana, berhasil mengamankan sebuha tas berisi 56 buah detonator milik salah seorang penumpang KM Lambelu. Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Ivan Setiadji membenarkan penemuan itu. Tas itu ditemukan di area Pelabuhan Seota Senin 30 Mei sekitar pukul 23.00 wita.

Baca Juga :   Media Gathering Pusat Penerangan Hukum, JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: “Kejaksaan Hadir dan Mewujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi

Pos terkait