Gegana Amankan Tas Berisi 56 Detonator di Pelabuhan Soeta

Aparat Brimob Polda Sulsel dari satuan Gegana, berhasil mengamankan sebuha tas berisi 56 buah detonator milik salah seorang penumpang KM Lambelu. Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Ivan Setiadji membenarkan penemuan itu. Tas itu ditemukan di area Pelabuhan Seota Senin 30 Mei sekitar pukul 23.00 wita.

Baca Juga :   Jaksa Agung ST Burhanuddin Sebut Sound of Justice Radio Optimalkan Interaksi Kejaksaan dengan Masyarakat Secara Real Time Menembus Ruang dan Waktu

Pos terkait