Mamuju– Dewan Pemantau Penyelengara Negara Indonesia (DPPNI) Sulselbar, dalam waktu dekat akan melakukan pelaporan resmi ke pihak aparat hukum, kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
Ketua DPPNI Sulselbar, Yusran Yusuf, SH, dalam rilis singkatnya yang diterima indotimnews.com mengatakan, pelaporan yang akan dilakukan berdasarkan temuan indikasi korupsi terhadap Pembangunan Obyek Wisata Air terjun Tamassapi, Kabupaten Mamuju, Sulbar TA. 2015 lalu yang menggunakan APBD Mamuju, Provinsi Sulbar.
nampak dari gambar yang dikirim pihak DPPNI Sulbar, proyek ini tak sesuai dengan harapan, apakagi dengan menggunakan anggaran yang nilainya miliaran rupiah.
Editor: Zulkifli