MANOKWARI, KABARTIMUR.COM-Persoalan antrean kendaraan di sejumlah SPBU serta pengawasan penyaluran BBM bersubsidi menjadi perhatian dalam hearing DPRK Manokwari bersama Pertamina, pengelola SPBU dan instansi terkait di Kantor DPRK Manokwari, Kamis (8/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pertamina berharap adanya tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM antara berbagai pihak antara lain Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan Instansi terkait sebagai salah satu solusi untuk memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Manokwari.
Sofyan, SBM Papua Barat II, mengatakan adanya satgas bersama diperlukan agar pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Pertamina dan pihak SPBU, tetapi melibatkan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum (APH).
“Dari pertemuan hari ini, DPRD Kabupaten Manokwari berinisiatif mengundang kami dari Pertamina, pihak SPBU dan dinas terkait untuk membahas persoalan antrean yang terjadi di Manokwari,” kata Sofyan.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan bersama akan lebih maksimal dalam memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang memang berhak.
Pertamina, kata Sofyan, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan. Namun, pengawasan tersebut dinilai akan lebih efektif apabila dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah, pengelola SPBU dan APH.
“Kami berharap bisa berkolaborasi dengan dinas pemerintah, kemudian dengan APH. Kalau ada yang tidak sesuai, dapat ditindak sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Sofyan menegaskan, tujuan utama dari langkah tersebut adalah memastikan masyarakat Manokwari memperoleh BBM bersubsidi sesuai haknya sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan BBM.
“Tujuannya agar masyarakat Manokwari bisa mendapatkan BBM subsidi sesuai dengan haknya masing-masing dan lebih mudah untuk mendapatkannya,” katanya.
Hearing tersebut menjadi salah satu upaya DPRK Manokwari bersama Pertamina dan pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi atas persoalan antrean sekaligus memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di daerah. (Red/*)






