Dukungan KTP tak Cukup, Calon Perseorangan di Pinrang Gagal Maju

KABARTIMUR PINRANG–Penetapan hasil verifikasi calon perseorangan yang berlangsung di kantor KPU Pinrang yang dipimpin ketua KPU Mansyur Hendrik dihadiri Panwas lu Kabupaten pinrang, ketua Tim H. Hamka Mahmud dan Ahsan Wahid. H. Hamka Mahmud dan Ahsan Wahid yang mendaftar dengan tagline Berkah melalui jalur independen gagal maju di pilkada Pinrang. “Hasil verifikasi KPU Pinrang menyatakan syarat dukungan KTP dinyatakan tidak cukup, kekurangan jumlah syarat dukungan KTP setelah diverifikasi, sementara jumlah KTP yang harus di verifikasi minimal sebanyak 6.818 KTP,” ungkap ketua KPU Mansyur Hendrik (8/2) penetapan itu juga dihadiri panwas, tim calon independen dan Ketua KPU, sementara tim hukum Hamka Ahsan memilih melaporkan KPU ke Panwas Kabupaten karena menduga ada penghilangan surat dukungan. KPU akhirnya menetapkan 3 pasangan calon Bupati pinrang setelah diadakan penarikan nomor urut calon. Nomor urut 1. Abdul Latif Usman Nomor urut 2 Irwan Alimin dan Nomor urut 3 Jamaluddin Andi Sofyan.(thamrin)

Baca Juga :   Pengurus Karang Taruna Teluk Wondama Dilantik, Mambor : Pemuda adalah Tiang Penyangga Daerah

Pos terkait