Dua Hari Ditahan, Pelaku Penganiyaan Dilepas

Makassar Kabartimur–Pelaku penganiayaan di depan swalayan Alaska yang sempat diamankan ke Mapolsek Panakkukang oleh petugas reskrim. Kembali berkeliaran di sekitar Jalan Pengayoman.

Warga yang melihat pelaku, bertanya tanya apa gerangan sehingga pelaku yang menganiaya seorang ibu dan anak dibawah umur ini bisa begitu cepat bebas. Padahal biasanya pelaku penganiayaan seperti ini ditahan dan diproses hingga meja hijau. Tapi hebatnya, pelaku yang dikenal bringas ini bisa lepas tanpa proses hukum.

“Ini preseden buruk bagi penegakan hukum, jangan mentang mentang korbannya masyarakat kecil pelakunya tidak diproses, inikan pidana murni meski korban mencabut laporannya pelaku harus tetap diproses,”ujar warga di Jalan Pengayoman.

Selasa siang Sandy alias Daeng Ta’le terlihat di sekitar jalan Pengayoman, padahal sebelumnya warga melihat lelaki bertatto ini diamankan polisi. (bud)

Baca Juga :   Perempuan Papua Jadi Kajari, LP3BH Apresiasi Kajagung

Pos terkait