Polda Papua Barat Tetapkan 14 Orang Tersangka Rusuh Papua, 2 Diantaranya Anak Anak

MANOKWARI—Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat, Kombespol Roberth Da Costa mengungkapkan, Polda Papua Barat telah menerima 40 laporan polisi terkait aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Kabupaten Manokwari pada 19 Agustus lalu.

“Sebanyak 40 LP (laporan polisi), itu tersangkanya sudah ada 14 Orang. Itu pelaku penjarahan, pembakaran, dan pengrusakan. Dua diantara 14 itu, anak-anak sehingga dilakukan diversi. Itu yang di Polres Manokwari,” jelas Robert Da Costa usai memantau kampanye damai yang digelar di Kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Mnukwari, Kamis (19/9/2019).

Sebagai Ketua Tim Penegakan hukum, Robert Da Costa menyatakan, penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan.

Dengan demikian, soal adanya tersangka baru yang terlibat dalam demonstrasi yang berakhir dengan kerusuhan pada 19 Agustus, itu masih dikembangkan.

Baca Juga :   Plh Bupati Manokwari Harapkan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum Kawal Program Pembangunan

“Pada saat tanggal 19 Agustus itu banyak yang melakukan pengrusakan dan penjarahan. Dan itu laporannya banyak. Kita masih dalami soal otak dari demonstrasi tersebut,” ujarnya.

Robert Da Costa menambahkan, hingga kini pihaknya juga masih mengendus keberadaan 12 orang yang masuk dalam DPO Polda Papua Barat.

“Masih kita cari informasi dan keberadaannya. Setelah kita dapat orangnya dan diperiksa baru bisa kita tahu perannya apa,” tutup Robert Da Costa menjawab soal peran dari belasan DPO dimaksud. (ALF)

Pos terkait