DPRK Wondama Konsultasi ke Kemdagri Terkait Optimalisasi APBD di Tengah Efisiensi Anggaran

JAKARTA, Kabartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat melakukan konsultasi umum dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait optimalisasi APBD di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (17/6/2026) di Jakarta.

Ketua DPRK Teluk Wondama Aplena Dimara dalam sambutan pembukaan mengatakan, efiesiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat telah berdampak besar pada kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan maupun pelayanan publik.

DPRK Teluk Wondama sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah perlu mendorong adanya optimalisasi APBD agar anggaran daerah yang semakin terbatas itu dapat dikelola dengan baik dan efektif untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

“Juga bagaimana peran DPRK untuk mendorong Pemerintah Daerah mengoptimalkan segala potensi yang ada di daerah untuk bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) guna menopang APBD kita yang sudah semakin terbatas. Hal-hal ini yang perlu kita mendapatkan masukan dari Kemendgari,“kata Aplena.

Baca Juga :   Bandara I.S Kijne di Wondama Dibangun Tahun Depan, Masyarakat Adat Sepakat Lepas Tanah 280 Hektar

Dalam kesempatan itu, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemdagri, Rikie, menekankan pentingnya peran DPRK dalam menguji dan menyelaraskan Rancangan APBD yang diajukan kepala daerah agar sesuai dengan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) juga RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).

Proses cek and balancing harus dilakukan secara optimal agar setiap anggaran daerah dipastikan tepat sasaran untuk membiayai hal-hal pokok yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Teluk Wondama.

“Optimalkan semua alat kelengkapan di DPRK. Mulai dari Banggar (badan anggaran), Bamus (badan musyawarah), Komisi-komisi, Bapemperda sampai BK (Badan Kehormatan), semua harus bergerak, “kata Rikie.

“Banggar sebelum berikan masukan kepada kepala daerah (terkait APBD) harus rapat dengan komisi dulu. Komisi-komisi setelah terima KUA-PPAS bisa panggil OPD, bisa turun ke lapangan untuk mengecek baru dilaporkan kepada Banggar. Jadi semua alat kelengkapan harus berfungsi, “lanjut Rikie.

Baca Juga :   Futsal Liga Muslim 2022 Resmi Bergulir, Bupati Mambor : Positif untuk Pengembangan Bakat Generasi Muda

Rikie juga menekankan perlunya fungsi DPRK Teluk Wondama dalam mengawal Rancangan APBD untuk menjamin belanja OPD diarahkan untuk hal-hal yang prioritas. Bukan untuk belanja hal-hal pendukung seperti makan minum, perjalanan dinas, ATK dan lainnya.

“Dari data APBD Kabupaten Teluk Wondama tahun 2025, masih banyak belanja OPD yang bisa dihemat. Contohnya belanja makan minum, perjalanan dinas dalam daerah, itu masih banyak sekali.

Kalau semua itu bisa dikumpulkan semua, itu anggaran bisa dipakai untuk hal-hal yang lebih dibutuhkan masyarakat.

Nah di sinilah peran Bapak dan Ibu DPRK harus lebih optimal lagi dalam mengawasi APBD, “ujar Rikie. (Nday)

 

Pos terkait