Teluk Wondama, kabartimur.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama mulai melakukan langkah awal dalam mendukung percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt yang menjadi program strategis nasional.
Sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, Ridwan Ageng Ashari, S.T., menggelar koordinasi dengan Manager PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Wasior di Kantor PLN Wasior, Kamis (18/6/2026).
Koordinasi tersebut bertujuan menginventarisasi bidang-bidang tanah yang berpotensi menjadi lokasi pembangunan PLTS di wilayah Kabupaten Teluk Wondama. Inventarisasi ini menjadi tahapan awal dalam mendukung implementasi arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan transisi energi menuju energi baru terbarukan.
Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berperan menyediakan data pertanahan yang akurat guna mendukung proses perencanaan dan penetapan lokasi pembangunan PLTS.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Teluk Wondama dan PT PLN (Persero) diharapkan mampu mempercepat identifikasi lahan yang memenuhi persyaratan teknis dan administratif, sehingga pelaksanaan proyek strategis nasional di bidang energi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus mendorong pemanfaatan energi bersih dan berkelanjutan di Indonesia. (Red/*)






