DPRD Sebut Penilaian Kelengkapan dan Kelayakan Dokumen LKPJ 2021 Pemda Manokwari Miskin Narasi

MANOKWARI, Kabartimur.com- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Manokwari menyebut bahwa Secara umum penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2021 Pemda Manokwari yang dilaporkan beberapa komisi terutama urusan Pencapaian Pelaksanaan Program terdapat miskin narasi yang menyebabkan pihak DPRD kurang memahami tingkat keberhasilan pembangunan di tahun 2021.

Hal ini diungkapkan oleh ketua Pansus ,Henok Isak Rumansara dalam laporannya mengenai rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Manokwari tahun 2021 melalui sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Manokwari Masa Sidang II Tahun 2022 Tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Manokwari Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Manokwari, Jl. Drs Esau Sesa Sowi Gunung, Rabu (29/6/2022).

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   DPRD Manokwari Usulkan Pokir Hasil Reses Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2024

Rumansara mengungkapkan bahwa laporan tersebut tidak dilampiri piagam atau tanda penghargaan pencapaian keberhasilan program pembangunan di Kabupaten Manokwari, sehingga seolah pembangunan tahun 2021 tanpa prestasi.

Olehnya itu untuk mampu menggambarkan keseluruhan laporan pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Daerah, maka dalam Penyusun dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati dapat melibatkan OPD terkait dalam penyusunan dokumen LKPJ.

“Sehingga kami merekomendasikan kepada Bupati Manokwari, kedepan agar dalam penyusun dokumen LKPJ tim Penyusun harus bersinergi dalam tingkat koodinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah lainnya” harapnya.

Hal lain terkait penyajian dalam LKPJ, DPRD merekomendasikan agar Tabel capaian kinerja Bupati pada tahun sebelumnya dapat di jabarkan dalam dokumen LKPJ tahun berikutnya.(Red)

Pos terkait