DPRD Manokwari Terima dan Setujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 Menjadi Perda

Manokwari, kabartimur.com- DPRD kabupaten Manokwari menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan tahun 2023 untuk ditetapkan Perda.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Manokwari, Romer Tapilatu, dalam penyampaian pendapat akhir gabungan fraksi DPRD dalam sidang paripurna DPRD Manokwari, Jumat (29/9/2023).

Bacaan Lainnya

Selain itu kata Romer, pada Pembahasan APBDP tahun 2023 gabungan fraksi memberikan pemahaman yang harus dicermati bersama sehingga pembangunan di tahun mendatang semakin maju dan semakin besar tantangan untuk melakukan pembangunan.

Olehnya itu pihaknya berharap agar usulan yang telah menjadi keputusan bersama harus dilakukan dan dilaksanakan pemkab Manokwari dan menekankan postur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 harus proporsional agar penggunaan belanja lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :   Pemkab Manokwari dan Bawaslu Sepakati NPHD Sebesar 19 Milyar Pada Pilkada 2024

Gabungan fraksi juga meminta bupati dan jajarannya untuk membuat terobosan baru dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta membuka peluang kerja.

Disisi lain mengenai pendapatan daerah, gabungan fraksi menilai bahwa target pendapatan daerah belum optimal, sehingga DPRD mengusulkan objek potensi yang berhubungan dengan PAD digerakan secara maksimal.

“Kita berharap dan optimis RAPBD menjadi rancangan daerah yang akan datang dan dapat dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat” Harapnya. (Red/*)

Pos terkait