Raperda Perubahan APBD Teluk Wondama Tahun 2023, Mambor Ajukan Belanja Daerah Naik Menjadi 1,2 Triliun

WASIOR – Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Hendrik Mambor menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD.

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Teluk Wondama di Rasiei, Rabu malam (29/9/2023).

Dalam Raperda itu, Mambor mengajukan tambahan belanja daerah sebesar 176,427 miliar lebih.

Sehingga Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dari semula Rp1,101 triliun naik menjadi Rp1,278 triliun setelah perubahan.

Sementara Pendapatan Daerah dalam Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 175,853 miliar.

Dengan demikian Pendapatan Daerah setelah perubahan meningkat menjadi Rp1,272 triliun dari sebelumnya Rp1,096 triliun.

“Dampak pandemi Covid-19 pada 2020, 2021 dan juga kenaikan BBM pada tahun 2022 serta perang yang terjadi di beberapa belahan dunia sangat berpengaruh pada asumsi perubahan kebijakan umum APBD tahun 2023, “papar bupati saat membacakan pidato pengantor nota keuangan.

Baca Juga :   Tahun Lalu Wondama Habiskan 54 Miliar untuk Urus Corona, Ini Rinciannya

Mambor mengatakan, Perubahan APBD tahun anggaran 2023 harus dilakukan lantaran terdapat proyeksi target pendapatan yang tidak tercapai pada tahun anggaran 2022.

Juga karena adanya kebutuhan tambahan belanja pegawai pada tahun anggaran 2023 yang mengakibatkan terjadi defisit yang cukup besar.

Kondisi itu mengharuskan dilakukan pergeseran belanja antar organisasi, antar program dan kegiatan juga antar jenis belanja. Termasuk penundaan atau penjadwalan ulang beberapa kegiatan sebagai upaya untuk penghematan anggaran.

“ Kondisi ini sangat berpengaruh kepada pengelolaan keuangan daerah maka Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini harus disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah, “kata kepala daerah.

Wakil Ketua DPRD Teluk Wondama H. Arwin selaku pimpinan rapat paripurna mengingatkan bupati agar tambahan anggaran belanja daerah dalam Perubahan APBD tahun 2023 diprioritaskan untuk hal-hal yang penting dan mendesak.

Baca Juga :   Mantap, RSUD Wondama Kini Bisa Periksa Spesimen Covid-19 Pakai TCM

“Terutama yang yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, peningkatan mutu layanan di bidang pendidikan, kesehatan juga bidang kesejahteraan umum lainnya, “kata Arwin dalam sambutan.

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD tentang pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 turut dihadiri Wakil Bupati Andarias Kayukatuy serta Dandim 1811/ Peradaban Teluk Wondama Lektol Budi Setiadi.

Dari DPRD sendiri hadir 17 orang dari total 20 anggota termasuk Ketua DPRD Herman Sawasemariai. (Nday)

 

Pos terkait