DMI Papua Barat Akan Asuransikan Imam Masjid Pada  BPJS Ketenagakerjaan

MANOKWARI – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Papua Barat akan melakukan  penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan agar Imam yang bertugas di seluruh wilayah papua barat mendapatkan Asuransi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum DMI Provinsi Papua Barat, Mohamad Lakotani baru-baru ini dalam kegiatan pembukaan Rakerda l DMI Kabupaten Manokwari yang dilaksanakan di hotel Valdos belum lama ini.
” Insya Allah hari Selasa (besok) kita  akan menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftarakan para imam Masjid yang bertugas di wilayah  se-Papua Barat untuk mendapatkan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan” kata Lakotani.
Lakotani menilai bahwa langkah yang diambil tersebut  hanya semata untuk mewaspadai jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan  dan dengan dilakukannya MoU para imam masjid sudah di cover oleh asuransi.
“Tahun ini kita (DMI Papua Barat) memiliki kelebihan rejeki, maka saya perintahkan pada staf untuk menginventarisir dan meminta data imam masjid di seluruh kabupaten kota di papua barat untuk dicover dalam BPJS ketenagakerjaan,” tuturnya.
Ditambahkan Lakotani bahwa untuk sementara ini pihak DMI Papua Barat memulai dari para  imam dan lainnya akan menyusul jika kebutuhan anggaran mendukung.
“Kalau nanti Dewan Masjid punya kemampuan yang lebih, baru kita akan tingkatkan” pungkasnya.(SR)
Baca Juga :   Keterwakilan Perempuan Manokwari di Legislatif Belum mencapai 30 Persen, Ini Kata DP3AKB

Pos terkait