Diduga, BKD Haltim Tidak Terbitkan SK sejumlah Peserta P3K Formasi Kesehatan

HALTIM,Kabartimur.Com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Timur (Haltim) diduga tidak mengakomodir atau menerbitkan SK P3K Formasi Kesehatan kepada beberapa orang yang telah mengikuti proses tahapan P3K sampai pada penyerahan SK pada tanggal 19 Juni 2023.

Pasalnya, setelah dilakukan pelantikan P3K beberapa hari lalu, ada 5 orang yang tidak diakomodir oleh BKD Haltim untuk diterbitkan SK mereka. Pada ke 5 orang tersebut telah mengikuti tahapan seleksi sampai selesai dan telah dinyatakan lolos mengikuti tes P3K.

Bacaan Lainnya

Salah satu Peserta P3K yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan dari ke 5 orang tersebut telah mengikuti tahapan tes hingga selesai dan dinyatakan lulus, mulai dari tahapan Pemberkasa, masa sangahan, tes dan terbitnya SK. Namun sampai pada terbitnya SK dirinya tidak mendapatkan SK BKD Haltim.

Baca Juga :   'Gebrak Masker' HUT RI ke-76, Mambor-Andika Blusukan ke Pasar Bagikan Ratusan Masker

“Padahal dirinya lulus dengan nilai tertinggi yakni dengan skor nilai 542, namun setelah lampiran keluar dari BKD Haltim, namanya tidak keluar. Sedangkan mulai dari tahapan pemberkasan hingga lulus kami tidak bermasalah dan tidak diberitahukan BKD terkait dengan permasalahan selama melakukan tahapan tes,” Ujarnya, Rabu (21/06/2023).

Dikatakannya, dari 5 orang tersebut, 3 orang salah formasi dan 2 orang dinyatakan STR nya bermasalah sehingga tidak diterbitkan SK P3K kami. Sementara saya dan teman saya itu STR kami tidak bermasalah dan masi aktif hingga November 2023.

“Setelah kami konfirmasi di Bagian mutasi, mereka menyampaikan kalian tidak usah hawatir karna BKD masih konsultasi ke BKN untuk mengakomodir SK kami,” Ujarnya

Dirinya menyayangkan kenapa tidak diberitahukan permasalahan kami mulai dari tahapan Pemberkasan sampai selesai. Padahal kata dia apabila peserta yang bermasalah itu disampaikan digrup WhatsApp atau disampaikan secara pribadi, namun permasalahan kami itu tidak diberitahukan sampai pada penerbitan SK P3K beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Pengurus Kerukunan Keluarga Buton Tengah Kabupaten Manokwari Dikukuhkan

“Tong su dapa janji dari bagian mutasi, dong bilang tra usa hawatir soal SK yang tra kaluar, nanti BKD konsultasi dengan BKN untuk penerbitan SK,” turunnya.

Samsari Muchsin Sekertaris BKD Haltim saat dikonfirmasi mengatakan dirinya belum bisa berbicara banya soal penerbitan SK tersebut, karena di nanti Kaban BKD atau Kabid Mutasi yang menjawab.

“Saat ini Kaban BKD masi di agenda keluar daerah, sementara Kabid Mutasi ada sakit sehingga saya juga belum bisa bicara terkait dengan permasalahan tersebut,” Tandasnya.

Sekdar diketahui, Sekretaris BKD telah melakukan koordinasi dengan salah satu staf BKD bagian Mutasi namun tidak memberikan keterangan denga permasalahan tersebut, karena kata dia, permasalahan tersebut harus dijawab langsung oleh Kabid Mutasi atau Kaban BKD.(Red/Ruslan)

Pos terkait