KPU Tetapkan DPT Halmahera Timur Pada Pemilu 2024 Sebanyak 66.156 Jiwa

HALTIM,Kabartimur.Com – KPU Kabupaten Halmahera Timur, resmi menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 66.156 jiwa. Jumlah DPT tersebut ditetapkan KPU melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT, Rabu (21/06/2023).

Dengan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Halmahera Timur: Jumlah Kecamatan 10, Jumlah Desa 102, Jumlah TPS 292, Jumlah Laki-laki 33.642, Jumlah Perempuan 32.514. Dengan Jumlah total DPT Haltim 66.156 jiwa.

Bacaan Lainnya

PLT Ketua KPU Haltim Mudafir Lambutu menyampaikan,Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT di tingkat KPU Kabupaten Halmahera Timur merupakan rangkaian kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh PPS selama 14 hari, dimulai dari tahapan pengumuman dan tahapan menerima tanggapan masyarakat, selanjutnya direkap dan diplenokan di tingkat desa/PPS, Hasil Pleno di tingkat PPS kemudian direkap dan diplenokan di tingkat Kecamatan/PPK.

Baca Juga :   KPU Haltim Melakukan Pengundian Nomor Urut Bagi Dua Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pilkada 2024

“Setelah pleno di tingkat PPK terdapat jedda waktu selama 14 hari untuk dilakukan pencermatan terhadap data ganda nasional maupun perubahan data lainnya, sehingga Berita acara yang ditetapkan di tingkat PPS dan PPK akan mengalami perubahan di Pleno Tingkat KPU Haltim,” Ujarnya.

Dikatakannya, Berkaitan dengan Hal tersebut maka Pleno ditingkat Kabupaten Haltim pada hari ini menggunakan Hasil Sidalih dengan mengacu pada hasil perbaikan data pemilih yang dilakukan oleh PPS atas laporan masyakat selama tahapan DPSHP akhir dilaksanakan dan diplenokan secara berjenjang di masing- masing Tingkatan.

Dalam Rapat tersebut, KPU Kabupaten Halmahera Timur menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Haltim dengan rincian sebagai berikut:

Kec. Wasile, Jumlah Desa 7, Jumlah TPS 35, Jumlah Laki-laki 3.929, Jumlah Perempuan 3.874, sehingga total Jumlah 7.803 DPT.

Baca Juga :   Kemenangan Polres Haltim Dalam Menghadapi Kasus Pra Peradilan ini Merupakan Bukti Professional Anggota Polri Dalam Bertindak

Kec. Maba Jumla Desa 10, Jumlah TPS 36, Jumlah Laki-laki 4.429, Jumlah Perempuan 4.277, sehingga total Jumlah 8.706 DPT.

Kec. Maba SelatanJumla Desa 9, Jumlah TPS 25, Jumlah Laki-laki 3.037, Jumlah Perempuan 2.985, sehingga total Jumlah 6.022 DPT.

Kec. Wasile Selatan, Jumla Desa 24, Jumlah TPS 46, Jumlah Laki-laki 5.014, Jumlah Perempuan 4.762, sehingga total Jumlah 9.776 DPT.

Kec. Wasile Tengah, Jumla Desa 8, Jumlah TPS 18, Jumlah Laki-laki 2.183, Jumlah Perempuan 2.125, sehingga total Jumlah 4.308 DPT.

Kec. Wasile Utara, Jumla Desa 8, Jumlah TPS 17, Jumlah Laki-laki 1.981, Jumlah Perempuan 1.838, sehingga total Jumlah 3.819 DPT.

Kec. Wasile Timur, Jumla Desa 8, Jumlah TPS 37, Jumlah Laki-laki 4.105, Jumlah Perempuan 4.091, sehingga total Jumlah 8.196 DPT.

Kec. Maba Utara Jumlah Desa 10, Jumlah TPS 20, Jumlah Laki-laki 3.311, Jumlah Perempuan 3.154, sehingga total Jumlah 6.465 DPT.

Baca Juga :   Ubaid-Anjas Sebut Berkas Pendaftaran Rampung di KPU Halmahera Timur

Kec. Maba Tengah, Jumlah Desa 12, Jumlah TPS 29, Jumlah Laki-laki 2.213, Jumlah Perempuan 2.085, sehingga total Jumlah 4.298 DPT.

Kec. Kota Maba Jumlah Desa 6, Jumlah TPS 29, Jumlah Laki-laki 3.440, Jumlah Perempuan 3.323, sehingga total Jumlah 6.763 DPT.
(Red/Ruslan)

Pos terkait