Deklarasi PSU Damai, Paslon A2 dan HEMAT Sepakat Jaga Wondama Tetap Kondusif

WASIOR – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Teluk Wondama tahun 2020 menyatakan komitmen mewujudkan pemungutan suara ulang (PSU) secara damai dan berintegritas.

Para kandidat orang nomor satu dan dua di kabupaten berjuluk Tanah Peradaban Orang Papua itu juga sepakat dan bersedia menjaga kondisi daerah tetap aman dan tertib sepanjang tahapan PSU berjalan.

Komitmen itu dituangkan dalam Deklarasi Damai yang ditandatangani bersama oleh para paslon juga para pemangku kepentingan di daerah yakni Penjabat Bupati, Kapolres, Ketua DPRD, Ketua KPU dan Bawaslu serta Kepala Badan Kesbangpol di Gedung Sasana Karya, kompleks Kantor Bupati Teluk Wondama di Isei, Selasa (6/4/2021).

 

Namun dari 4 Paslon yang menjadi peserta Pilkada 2020, hanya dua paslon yang ikut membubuhkan tanda tangannya. Yaitu Paslon nomor urut 1 Elysa Auri-Fery Auparay (A2) dan Paslon nomor urut 4 Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy (HEMAT).

Baca Juga :   Ironi Pendidikan Wondama : Sekolah Kekurangan Guru, Banyak Guru Malah Pindah ke Daerah Asal

“Pada hari ini Selasa tanggal Enam bulan April tahun 2021, kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bersedia untuk mendukung dan menjaga Kamtimbas serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Teluk Wondama sesuai peraturan dengan menaati perundang-undangan yang berlaku,”demikian bunyi deklarasi yang dibacakan Kepala Kesbangpol Syors Ortizans Marini.

Penjabat Bupati Teluk Wondama Eduard Nunaki menyatakan Deklarasi PSU Damai merupakan bagian dari upaya mewujudkan konstestasi demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Teluk Wondama.

Pilkada yang Jurdil, kata Edu hanya dapat diwujudkan jika semua pihak termasuk para kandidat yang bertarung memiliki kebesaran hati untuk menerima apapun hasil dari kontestasi itu sendiri.

“Dengan deklarasi ini harapannya semua mau menerima hasil PSU baik kalah maupun menang. Jadi kita siap maju, siap menang dan siap kalah,”ucap mantan Kepala Kesbangpol dan Sekretaris DPRD Kabupaten Teluk Wondama itu.

Baca Juga :   Dukung Revisi UU Otsus, Papua Barat Ingin Dana Otsus Setara 3 Persen DAU Nasional

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan pelaksanaan PSU pada 4 TPS di Distrik Wasior dilaksanakan pada 8 April 2021. PSU pada 4 TPS merupakan tindak lanjut dari putusan MK atas sengketa Pilkada Teluk Wondama tahun 2020.(Nday)

 

Pos terkait