Dekati Masyarakat, Kejari Tator Gelar Jaksa Menyapa Dengan Masyarakat Bonggakardeng.

Dekati Masyarakat, Kejari Tator Gelar Jaksa Menyapa Dengan Masyarakat Bonggakardeng.

Tana Toraja Kabartimur.Com

Untuk mendekatkan diri dengan mayarakat Kejaksaan Negeri Tana Toraja memperkenalkan program “Jaksa Menyapa” untuk mendekatkan diri dengan masyarakat melalui dialog dan sosialisasi dengan Masyarakat Bonggakardeng yang dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Bonggakaradeng, Kamis, 07/11/2019.

Program Jaksa Menyapa ini dihadiri langung oleh Kejari Tana Toraja, Kasi Intel, Ariel D. Pasangkin, Kasi Datun Margaretha Harty Paturu dan beberapa Jaksa Pemerika, Kadis Pemuda Olahraga Erick Cristal Ranteallo, Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo, Camat Bonggakaradeng Zeth Padaoan, Lurah, Kepala Lembang beserta aparatnya, Tokoh Mayarakat, Tokoh Agama, Tim Gerakan Integritas, Tokoh Pemuda dan 13 Calon Kepala Lembang dari 3 Lembang yang akan memilih pada bulan November ini.

Kejari Tana Toraja Jefri P. Makpedua dalam memberikan materi mengatakan “Jaksa Menyapa” adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan ingin lebih akrab lagi dengan masyarakat, sehingga tidak ada batas pemisah antara masyarakat Toraja dengan  Kejaksaan Negeri Tana Toraja, jelas Jefri.

Baca Juga :   Kabid Humas Polda Sulsel : Hari Ulang Tahun Polisi Wanita Yang Ke - 73, Polwan Polda Sulsel Aktif Berbagi di Tengah Pandemi Covid-19

Kegiatan hari ini dimana “Jaksa Menyapa” Kejaksaan Negeri Tana Toraja bersama-sama dengan Tokoh Masyarakat Kecamatan Bongakaradeng untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dan Calon Kepala Desa/Lembang didalam menyambut pemilihan Kepala Desa/Lembang untuk menolak politik uang.

“Kami mengajak para Bapak/Ibu Calon Kepala Lembang yang akan bertarung pada Bulan November ini untuk menghindari atau menolak yang namanya Politik Uang”, tegas Jefri.

Sementara Camat Bonggkaradeng Zeth Padaon dalam sambutannya mengatakan selamat datang kepada rombongan Tim Jaksa Menyapa untuk hadir memberikan penyuluhan hukum  mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan dalam bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara dan juga didalam bidang Ketertiban dan Ketentraman masyarakat, jelas Zet Padaoan singkat (***)

Pos terkait