BPK Serahkan Hasil Audit Dana Otsus Papua Barat

MANOKWARI- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit laporan pemeriksaan keuangan dana otonomi khusus Papua Barat Tahun 2018. Laporan tersebut diterima oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani.

Anggota BPK RI Wilayah VI Maluku, Maluku Utara Papua dan Papua Barat, Hary Azhar Asis menyebutkan masih ada beberapa kelemahan dalam pelaporan hasil audit dana otonomi khusus tahun 2018 diantaranya, pelaporan dan pemanfaatan.

“Jadi kita rekomendasikan bahwa tidak jelas antara dana Otsus dengan dana APBD. Jadi dana Otsus itu diperlukan untuk apa,” kata Harry Azhar Asis, saat ditemui di Manokwari, Kamis (7/11/2019).

Dia mengatakan karena tidak jelas peruntukanbta, pihaknya BPK tidak bisa mengukur peruntukan anggaran dana Otsus yang dikucurkan ke Papua Barat.

“Anggaran dana Otsus ini besar namun tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah” ujarnya,

Baca Juga :   PMI Manokwari Diminta Proaktif Pada Misi Kemanusiaan

Berbeda dengan di Jogjakarta, dipisahkan antara dana istimewa Jogja dengan dana APBD. Pemeriksaan anggaran di Jogja, kata Hary, itu dilakukan terpisah.

“Jadi nanti dana Otsus ini akan berakhir di tahun 2021 silahkan digunakan audit kami, namun saya mendengar kebijakan anggaran dana Otsus ini akan di perpanjang,” ujarnya. (AD)

Pos terkait