Daftar Hadir, Jadi Acuan Terima Honor dan Perpanjangan Kontrak

MANOKWARI- Daftar hadir akan menjadi acuan tenaga kontrak kabupaten Manokwari menerima honor setiap bulannya. Hal yang sama juga menjadi acuan  perpanjangan  kontrak. Hal ini ditegaskan Plt. Sekda Manokwari, Drs. Aljabar Makatatita saat memimpin apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin (23/7/18).

Daftar hadir yang dimaksud Makatita menyangkut kehadiran apel pagi dan juga kehadiran melaksanakan tugas setiap hari kerja pada masing-masing OPD.

Makatita menyoroti kehadiran tenaga kontrak Satpol PP yang berjumlah 372 orang, namun yang hadir apel kurang dari setengahnya.

” Perhatian buat Kasatpol PP, pengajuan honor tenaga kontrak harus disertai surat keterangan hadir yang ditandatangai oleh masing-masing Kepala OPD tempatnya bekerja, hak dan kewajiban harus seimbang, “tegas Makatita.

“Pak Kasatpol PP,  paham to?,” tanya Sekda kepada Satpol PP dan dijawab “siap” oleh Kasatpol PP, Yusuf Kaykatui.

Baca Juga :   Bupati Manokwari Respon Positif Kembalinya Sriwijaya Air

Makatita menambahkan bahwa presentase kehadiran akan menjadi bahan evalusi bagi Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, menentukan apakah tenaga kontrak yang bersangkutan bisa diperpanjang kontraknya atau tidak.

“Semua tenaga kontrak diminta bisa menjaga kepercayaan dari Bupati dan Wakil Bupati lewat keseriusan dalam melaksanakan tugas,” pungkas Sekda.

Pos terkait