Corona di Wondama Melonjak Tembus 58 Kasus, Pembatasan Sosial akan Kembali Diberlakukan

WASIOR – Kasus virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Teluk Wondama terus menunjukkan tren peningkatan. Dalam beberapa hari terakhir terjadi penambahan kasus infeksi baru yang cukup tinggi.

Satgas Covid-19 kabupaten mencatat sampai dengan 15 Februari sudah terdapat 58 kasus aktif corona di Wondama. Sebanyak 39 kasus di antaranya ditemukan dalam dua hari berturut-turut yakni pada 14 Februari dengan 12 kasus dan 15 Februari sebanyak 27 kasus konfirmasi baru.

“Kasus aktif kita dalam beberapa hari naik dari 31 menjadi 58 kasus. Jadi ada peningkatan yang cukup signifikan di bulan Februari ini, “kata Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Teluk Wondama dalam rapat Satgas di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Wondama di Isei, Selasa (16/2/2022).

Dari 58 kasus aktif tersebut terdapat 7 orang yang saat ini menjalani perawatan medis di ruang isolasi RSUD Teluk Wondama di Manggurai. Sisanya 51 orang melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga :   Penerima Bansos Covid-19 Berdasarkan Pekerjaan di KTP, DPRD Wondama : Aneh dan Diskriminatif

“Ada 7 pasien yang dirawat. Kondisinya ringan sedang,” kata Direktur RSUD Teluk Wondama dr Yoce Kurniawan yang juga selaku Jubir Satgas Covid-19.

Sejauh ini belum bisa dipastikan apakah lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Wondama saat ini dipicu oleh varian omicron.

Namun dari laju penularan dan gejala yang dialami para pasien, menurut dr.Yoce, besar kemungkinan kasus yang didapatkan sekarang ini sudah merupakan varian omicron.

“Dari kecepatan penularan dan kondisi pasien kemungkinan sudah omicron. Apalagi di Sorong sudah ditemukan ada 7 kasus omicron, “ujar Yoce dan mengatakan pihaknya akan mengirim sampel PCR untuk diteliti di laboratorium di Jakarta.

Adanya lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi itu  berdampak pada level PPKM di Kabupaten Teluk Wondama.

Pemerintah pusat telah resmi menaikan level PPKM di Wondama dari awalnya level satu menjadi level tiga. Perubahan level PPKM di Wondama juga telah diatur dalam instruksi gubernur Papua Barat terbaru.

Baca Juga :   Disuntik Vaksin Sinovac, Ketua Komisi C DPRD Wondama : Rasanya Biasa Saja, Hanya Sedikit Ngantuk

Sekretaris Daerah Denny Simbar mengatakan dengan status PPKM level tiga maka dalam waktu dekat akan kembali diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat termasuk kegiatan keagamaan, pembelajaran tatap muka di sekolah dan kegiatan pemerintahan.

“Kabupaten Teluk Wondama sudah ditetapkan naik jadi PPKM level 3 jadi harus ada pembatasan yang lebih ketat yang nanti ditetapkan dengan instruksi bupati (inbup),”ujar Simbar menambahkan patroli pengawasan protokol kesehatan juga akan kembali diaktifkan. (Nday)

Pos terkait