Eksekusi Lahan di Polisi Tidur 13 Masih Tersendat, 2 Belum Sepakat Harga dan Ikatan Kredit Bank

MANOKWARI, Kabartimur.com – Masih terdapat tiga rumah yang belum selesai, Pengosongan lahan perluasan landasan pacu Bandar Udara Rendani Manokwari sedikit terhambat. Pemda Manokwari Terus berupaya untuk menyelesaikan permasalaham tersebut.

Dikatakan Asisten 1 Setda Kabupaten Manokwari Wanto, terdapat dua rumah yang masih belum sepakat terkait harga ganti untung yakni Andarias Tato dan Sakius Mayor terkait dengan penambahan nilai ganti rugi yang dibayarkan diatas penilaian yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai PublikĀ (KJPP).

” Yang diminta Bapak Sakius Mayor nilainya 6 Milyar sekian sementara penilaian KJPP hanya 4,250 Milyar, dan Bapak Andarias Tato meminta diatas 5 Milyar sementara penilaian KJPP kalau tidak salah hanya 2,9 Milyar, sehingga belum dieksekusi lahannya,” jelas Wanto kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Sementara satu unit Rumah yang masih berdiri yakni Milik keluarga Bakri, masih terkait dengan kredit di salah satu Bank BUMN. Ketentuan Bank dan ketentuan pengadaan tanah dari pemda berbeda sehingga belum mendapat titik temunya.

Baca Juga :   Kapolres : Aksi Pemalangan Akibat Pemilu Merupakan Tindak Pidana

“Mandiri ketentuannya ada uang baru sertifikat bisa keluar, sementara tim pengadaan tanah bandara harus ada sertifikat untuk validasi baru bisa dibayarkan ganti ruginya. Itu yang menjadi permasalahan, sehingga ada titik simpul yang tidak terurai disitu,” jelasnya lagi.

Langkah pemda Manokwari saat ini, Lanjut Wanto, sedang di kongsinasikan dengan pihak pengadilan sambil menunggu perintah eksekusi penggusuran dikeluarkan.

Menurutnya, ketika akhirnya eksekusi lahan dan bangunan dilakukan, Pemda Manokwari berharap tanpa ada paksaan. Hal ini mengingat pendekatan dan sosialisasi audah dilakukan sejak jauh-jauh hari terkait dengan perpanjangan landasan bandar udara rendani Manokwari. (TS)

Pos terkait