Cemari Lingkungan, DPRD Haltim Warning Adukan PT.Antam Ke IT Jakarta

KABARTIMUR,HALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut ) mengancam akan menyeret PT.Antam ke Inspektur Tambang (IT) Jakarta terkait kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di Marnopo. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Haltim, Ashadi Tajudin, saat di konfirmasi selasa (20/4/2021) di ruang rapat komisi.

Kepada Wartawan, Ashadi mengatakan PT.Antam agar tidak menganggap enteng dengan kasus pencemaran lingkungan yang sudah dilakukan sejak lama di Marnopo. Ashadi, bahkan memberikan atensi keras kepada perusahan plat merah tersebut segera melakukan upaya perbaikan dalam bentuk apapun terhadap pencemaran sedimentasi yang menutupi pesisir Marnopo.

” Kita juga dalam waktu dekat akan ke Jakarta untuk membawa masalah ini ke Direktur Inspektor Tambang, yang kita minta hanya satu segera bentuk tim investigasi dan aktivitas PT. Antam di Marnopo di hentikan terlebih dahulu sebelum hasil investigasi diketahui, karena masalah Marnopo ini harus diselesaikan secara meyeluruh dari hulu hingga hilir dan itu tugasnya teman teman di Inspektur Tambang,” jelas Ashadi.

Baca Juga :   Tarif Angkutan Umum Di Haltim Kembali Normal

Lanjut Ashadi, pihaknya bukan saja menyoroti masalah lingkungan di Marnopo semata, namun di beberapa lokasi operasi perusahan diantaranya tanjung Buli, Pulau Pakal dan juga di PT.Ara, yang di duga kuat merusak lingkungan.

” Kalau dalam investigasi terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, pihak perusahan segera memperbaiki hingga tuntas baru bisa beroperasi,” tegas Ashadi.

Ashadi juga menambahkan, saat ini PT. Antam tidak bisa sembarangan melakukan penyedotan sedimentasi sebelum semua kesiapan baik alat maupun lokasi pembungan limbah disiapkan secara memadai.

” Mau disedot pakai apa, terus kapan, di nanti bawah kemana sendimen ini, jangan sampai setelah disedot di taruh lagi di sekitar lokasi tambang ini kan sama saja,” Kata Ashadi.

Sementara itu, mempertegas posisi DPR kata dia, DPRD akan terus mengawal persoalan Marnopo hingga tuntas tanpa kompromi sebagaimana amanah yang di emban sebagai perpanjangan suara dan aspirasi masyarakat di parlemen.

Baca Juga :   DPRD Haltim Soroti PT. Antam Belum Serius Melakukan Pengelolaan Lingkungan

” Jadi Antam jangan main main, dari fakta yang ada jelas pencemaran itu benar benar terjadi,dan jika dilakukan penyedotan maka semua elemen yang terkait harus dilakukan perbaikan baik cek dum maupun fasilitas lainnya agar kejadian semacam ini tidak terjadi lagi,”Tegas dia.(RH/ RED)

Pos terkait