Bupati Haltim Minta SK Perbup dan SK Panitia Pilkades Segera Diserahkan

HALTIM,KABARTIMUR- Bupati Haltim mendesak agar SK Peraturan Bupati Pemilihan Kepala Desa dan SK Panitia Pelaksana Pilkades Kabupaten pada Pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 segera diserahkan ke Bupati untuk ditandatangani pada besok, Rabu (04/08/2021).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asisten III Thamrin Bahara saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (3/8/2021).

Bacaan Lainnya

Thamrin mengungkapkan bahwa besok pihaknya akan menyerahkan Perbup Pilkades yang sudah diharmonisasi oleh DPMD juga SK panitia pelaksana Pilkades tingkat kabupaten.

“Insya Allah besok Bupati sudah mendatangani SK Perbup Pilkades, juga kita akan berikan SK panitia pelaksana Pilkades tingkat kabupaten. Saya akan pres baik itu SK Perbup Pilkades dan SK Panitia Pilkades tingkat kabupaten agar langsung ditandatangani Bupati,” kata Thamrin.

Baca Juga :   LKPJ 2022 Halmahera Timur Diserahkan ke DPRD, PAD Lebihi Target

Lanjut Thamrin, untuk panitia palaksana tingkat kabupaten pihaknya sementara melakukan penyusunan administrasi untuk segera diselesaikan hari ini juga dimana besok bupati akan menandatangani.
“Setelah bupati melakukan penandatanganan SK, baru panitia pelaksana Pilkades Kabupaten, melakukan rapat bersama untuk tahapan-tahapan pilkadesnya diatur sesuatu SK nya,” ucap Thamrin.

Thamrin menyebut anggaran Pilkades,pertama kalinya dianggarkan senilai Rp 800 juta namun adanya penyesuaian anggaran sehingga dipangkas menjadi Rp. 450 Juta pada Pilkades serentak nanti.

“Yang tersedia anggaran saat ini Rp 450 juta, jadi kita gunakan anggaran yang itu dulu,” Pungkasnya.
(RH/RED)

Pos terkait