Bawaslu Wondama Ajukan Dana 12 M untuk Maksimalkan Pengawasan Pilkada 2020

WASIOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat telah mengajukan anggaran pengawasan Pilkada 2020 yang telah direvisi kepada Pemkab Wondama.

Dari semula Rp17 miliar, sesuai permintaan Pemda telah dilakukan rasionalisasi ulang sehingga turun menjadi Rp12 miliar. Bawaslu berharap Pemkab Wondama menyetujui nilai tersebut sehingga bisa dilakukan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

“Kami sudah ajukan lagi revisi terakhir, ya mudah-mudahan bisa disetujui. Kami harap lebih cepat difinalisasasi karena kami punya target waktu sampai akhir September karena batas akhir penandatanganan NPHD itu pada 1 Oktober, “ kata Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen Sabarofek di kantornya di Wasior, Kamis.

Menahen mengakui pembahasan anggaran Pilkada berjalan alot. Pasalnya tim anggaran Pemda (TAPD) berdalih kondisi keuangan Pemda sedang tidak memadai sehingga harus dilakukan penyesuaian. Dalam dua pertemuan sebelumnya, TAPD menyatakan hanya bisa mengalokasikan sebesar 7,5 miliar.

Baca Juga :   Wabup Andi Kayukatuy Jadi Irup Penurunan Bendera, Dela Urus Pembawa Baki

Hal itu membuat Bawaslu kuatir pengawasan Pilkada 2020 tidak bisa berjalan maksimal. Maka dari itu pihaknya sangat berharap angka 12 miliar yang didapatkan setelah dilakukan rasionalisasi bisa disepakati Pemda tanpa dilakukan pengurangan lagi.

“Karena anggaran ini sangat berpengaruh kepada fungsi pengawasan yang kami lakukan. Kalau misalnya tidak mencapai sesuai RAB yang kami ajukan ini pasti banyak yang tidak bisa terfasilitasi. Dan itu berbahaya karena Pilkada itu sangat rawan konflik,“ ucap mantan Ketua Panitia Pemilihan Distrik Wasior ini.

Dari RAB yang diajukan, anggaran terbesar dialokasikan untuk honorarium penyelenggara di tingkat bawah yakni Panwaslu Distrik dan pengawas lapangan. Bawaslu merencanakan masa kerja Panwaslu Distrik dan pengawas lapangan selama 12 bulan. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :   Pokdarkamtibmas Resor Wondama Dilantik, Diharap Ikut Berperan Sukseskan Vaksinasi Covid-19

“Awalnya kita mengajukan 9 bulan (masa tugas Panwaslu distrik) tapi kami minta penambahan lagi jadi 12 bulan untuk antisipasi PHPU. Kalau tidak ada PHPU dana itu akan disetor kembali (ke kasda), “ ujar alumnus Universitas Sam Ratulangi Manado ini.

Seperti pernah diberitakan, Sekda Teluk Wondama Denny Simbar menyampaikan Pemkab Wondama mengalokasikan anggaran Pilkada dalam RAPBD 2020 sebesar 31 miliar. Perinciannya 20 miliar untuk KPUD, 6 miliar untuk Bawaslu dan 5 miliar untuk Polres Wondama. (Nday)

Pos terkait