Jamin Perlindungan Budaya dan Adat Istiadat, Bapemperda DPRK Wondama Konsultasikan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah ke Kemenbud RI

WASIOR, Kabartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat sedang mempersiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Regulasi ini untuk menjamin perlindungan terhadap semua kekayaan seni budaya, adat istiadat serta bentuk-bentuk kearifan lokal Wondama agar tetap terjaga dan lestari.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Teluk Wondama, Robert Gayus Baibaba mengungkapkan, draf raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah baru-baru ini telah dikonsultasikan ke Kementerian Kebudayaan Kemenbud) Republik Indonesia di Jakarta.

Dia mengatakan Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah penting untuk memastikan semua hal yang menjadi objek kebudayaan daerah berupa seni budaya, adat istiadat, tradisi dan kearifan lokal.

Termasuk bahasa daerah serta situs-situs bersejarah yang dimiliki Wondama dapat dijaga, dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

“Raperda pemajuan kebudayaan daerah ini kami pandang penting untuk perlu ada karena Kabupaten Teluk Wondama memiliki kekayaan seni budaya, adat istiadat serta tradisi dan kearifan lokal yang perlu dijaga dan dipelihara kelestariannya agar tidak hilang ditelan jaman,” kata Gayus melalui sambungan telepon, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga :   Bantu Masyarakat, Kodim Teluk Wondama Gelar Pengobatan Massal di Kampung Yabore

Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah secara umum mengatur tentang bagaimana tata cara perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan juga pembinaan terhadap semua objek kebudayaan daerah.

“Target kami adanya Perda ini dapat membangkitkan kesadaran kolektif semua pihak di Wondama untuk mau bergerak bersama memajukan kebudayaan daerah sehingga dapat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat juga kepentingan pembangunan daerah ke depan, “ ujar politisi PDIP ini.

Menurut Gayus, pihak Kementerian Kebudayaan RI menyambut baik dan mendukung inisiatif DPRK Teluk Wondama untuk melahirkan Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah.

“Kementerian Kebudayaan mendukung penuh karena kita Kabupaten Teluk Wondama dianggap merupakan kabupaten dengan kekayaan budaya yang lengkap sekali karena tidak hanya seni, adat istiadat, kearifan lokal tetapi kita juga ada banyak situs-situs kerohanian, itu yang membedakan kita dari daerah lain, “lanjut mantan Ketua KPUD Teluk Wondama ini. (Nday)

Baca Juga :   Dinkes Ajak Peran Serta Lintas Sektor Atasi Masalah Kesehatan di Wondama

 

 

 

 

Pos terkait