Bandar Ganja Diciduk di Hotel Mokwam Saat Hendak Transaksi

MANOKWARI,– Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil menggagalkan transaksi Narkotika jenis Ganja yang dibawah oleh Artan Yerisitouw di Kamar 212 Hotel Mokwam Jalan Merdeka Manokwari Papua Barat.

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP. Mathias Krey mengatakan, Penangkapan Artan berawal dari laporan warga kepada pihak berwajib, pada pada Senin (21/10) kemarin sekitar pukul 13.00 wit.

“Dari hasil penangkapan terdapat 70 bungkus plastik kelip ukuran kecil berisikan narkotika jenis Ganja, 3 bungkus plastik kelip ukuran sedang berisikan narkotika jenis Ganja, 1 plastik besar warna hitam berisikan narkotika jenis Ganja dan uang tunai Rp. 700.000, serta 2 unit HP,” kata AKBP Mathias Krey, Selasa (22/10/2019).

Mathias mengatakan bahwa, Pada pukul 15.00 wit anggota Tim I opsnal Ditresnarkoba melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga menyimpn dan menguasai narkotika jenis ganja dan dilakukan penggeledahan badan didapatkan barang bukti 70 bungkus plastik kelip ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang disimpan didalam noken.

Baca Juga :   Petrus Kasihiw: DPP IKA UNIPA Siap Bangun Auditorium

“Dan selanjutnya setelah kasus dikembangkan sekitar 17.00 wit di rumah tersangka Jl. Pasir Putih, Arowi 1 ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 3 plastik kelip sedang dan 1 plastik warna hitam berisikan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam tas ransel warna hitam,” tuturnya.

Saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, salah satu saksi merupakan karyawan hotel Mokwam.

AD

Pos terkait