APBD Wondama Tahun 2023 Rp1,1 Triliun, 72 Persen dari Transfer Pusat

WASIOR – Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama resmi mengesahkan Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Wondama tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah, Jumat (9/12/2022).

APBD Teluk Wondama tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1,113 triliun lebih. Terdiri atas Pendapatan sebesar Rp1.096 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp1,101 triliun.

APBD tahun 2023 meningkat sedikit dibanding tahun 2022 yang ditetapkan sebesar 1,026 triliun setelah Perubahan APBD.

Ketua DPRD Herman Sawasemariai pada penutupan rapat paripurna dewan pada Jumat sore, mengingatkan bupati bersama jajaran eksekutif agar APBD tahun 2023 benar-benar dipergunakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat.

Secara khusus DPRD meminta bupati memaksimalkan APBD tahun 2023 untuk mengatasi sejumlah persoalan utama yang masih membelit kehidupan masyarakat Wondama.

Antara lain kemiskinan ekstrem, ekonomi daerah yang masih lesu juga kualitas sumber daya manusia yang masih rendah.

Baca Juga :   Pelatihan Menyulam untuk Para Ibu, Bupati Imburi Ingin Pemberdayaan Perempuan Terus Dilakuka

“Kami sangat berharap setiap program dan kegiatan juga pos belanja yang dimasukan dalam APBD tahun 2023 benar-benar mengarah pada pemenuhan sasaran dan target pembangunan daerah dengan mengutamakan hal-hal prioritas yang dibutuhkan masyarakat, “kata Sawesemariai dalam sambutan.

Bupati Hendrik Mambor dalam pidato pembukaan rapat paripurna pembahasan APBD tahun anggaran 2023 mengakui APBD Kabupaten Teluk Wondama sejauh ini masih sangat bergantung pada pendapatan transfer pemerintah pusat.

Rasio ketergantungan keuangan kepada pemerintah pusat masih sangat tinggi. Yakni dana perimbangan sebesar 72 persen dan 15 persen merupakan dana transfer pusat yang bersumber dari dana penyesuaian otonomi khusus (Otsus).

“Sedangkan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) hanya sebesar 3 persen. Kondisi ini menjadi salah satu masalah yang harus diperhatikan dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, “kata Mambor.

Adapun PAD tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp37,997 miliar, pendapatan transfer Rp1,052 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6 miliar. (Nday)

Baca Juga :   LKPJ 2019, Bupati Imburi Sebut Penduduk Miskin Wondama Turun 5 Persen

 

 

 

 

 

Pos terkait