6 Distrik di Manokwari akan di mekarkan

MANOKWARI-Wakil bupati manokwari, Edi Budoyo membeberkan ada 6 distrik yang akan dimekarkan di kabupaten Manokwari.

Ke -6 distrik tersebut sudah diajukan oleh bupati Manokwari ke pusat untuk mendapatkan persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri

“Bupati sedang berjuang keras di Jakarta agar ke-6 disrik tersebut nantinya bisa disetujui ” ujar Budoyo kepada wartawan usai meletakkan batu pertama di distrik Warmare (10/11).

Meski enggan membeberkan secara rinci ke-6 distrik yang dimaksud, Edi Budoyo memberi gambaran sebanyak 4 distrik di dataran Warpramasi, dan 2 distrik dari kota Manokwari, salah satunya Amban.

Ke- 6 calon distrik tersebut diyakini telah memenuhi persyaratan dasar pemekaran distrik yaitu jumlah penduduk, luas wilayah, usia minimal distrik, jumlah minimal desa, serta kelurahan yang menjadi cakupan.

Ada juga persyaratan teknis meliputi kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana pemerintahan.

Baca Juga :   Dinas Satpol PP Manokwari Butuh 5 Unit Mobil Damkar

Persyaratan pembentukan distrik telah diatur dalam PP Terbaru yaitu PP Nomor 19 Tahun 2018, Tentang Kecamatan atau Distrik.

Edi Budoyo menambahkan adanya pemekaran distrik di Manokwari juga berakibat pada munculnya aspirasi warga minta pemekaran kampung.

“Kami sudah menerima banyak usulan pemekaran kampung , namun akan dilakukan verifikasi oleh tim yang dibentuk oleh bupati untuk mengetahui layak tidaknya kampung tersebut dimekarkan,” pungkas Edi Budoyo.

Pos terkait