Wanita pengedar tramadol diringkus di selayar

rabu 26 september 2017, sekira pukul 20.30 wita, satuan narkoba polres kep. Selayar melakukan penggeledahan d jln. Di ponegoro, kel. Benteng, kec.benteng kep. Selayar milik SUHAEMA (36).

Penangkapan itu berawal ketika anggota sat res narkoba menerima info dari masyarakat, bahwa SUHAEMA menjual obat obatan jenis tramadol. Menindk lanjuti hal tetsebut sekitar pukul 20.30 wita sat rea na.koba melakukan penggeledahan rumah SUHAEMA, dan berhasil menemukan obat obatan jenis tramadol sebanyak 15 sachet dengan jumlah keseluruhan 123 butir, serta 2 sachet obat berlogo segi tiga sebanyak 17 butir, dan hasil penjualan sebanyak Rp 132.000 ( seratus tuga puluh dua ribu ) rupiah, dua ball plastick klip transparan (sachet kosong ), selanjutnya barang bukti obat bersama pemilik obat d amankan d ruang sat res narkoba guna proseas penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Camat Makassar antisipasi genangan banjir.

Pos terkait