Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Enrekang Diawali Anak Kapolres Enrekang, AKBP Arief Doddy Suryawan

Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK

Enrekang Kabartimur.Com

Kepolisian Resor (Polres) Enrekang, Polda Sulsel menggelar vaksinasi untuk anak usia 6 – 11 tahun. Vaksinasi anak ini dilakukan di Aula Mapolres Enrekang , Senin (24/01/22) pagi, diawali oleh Anak Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK, kemudian dilanjutkan seluruh anak anggota kepolisian Resor Enrekang sebagai penerima vaksin.

Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun ini menindaklanjuti keputusan Menteri Kesehatan RI, bahwa sudah diperbolehkan anak-anak usia 6-11 tahun diberikan vaksinasi.

Vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun dosis pertama yang digelar di Mapolres Enrekang ini, menggunakan vaksinasi jenis sinovac. Usai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak anggota Polres Enrekang, Polres akan mengakomodir pelaksanaan vaksinasi bagi seluruh anak-anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Enrekang.

Kabupaten Enrekang termasuk dalam wilayah yang sudah masuk kriteria bisa melakukan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun, karena kriteria cakupan vaksinasi masyarakat umum diatas 70 persen.

Baca Juga :   Ketua DPRD : Sejarah Baru di Kab. Tana Toraja Bahwa HUT Kab. Diperingati Melalui Rapat Paripurna DPRD Kab. Tana Toraja

Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy mengatakan Vaksinasi ini bertujuan untuk membentuk herd immunity (kekebalan kelompok) bagi anak usia 6 hingga 11 tahun.

Sehingga apabila ketika terinfeksi pun, penderita akan mengalami gejala lebih ringan, dibandingkan jika tidak divaksin. “Untuk vaksin ini di jamin aman dan halal” Ucapnya.

Namun demikian, AKBP Arief Doddy pun mengingatkan walaupun sudah di vaksin, masyarakat tetap perlu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan mengurangi mobilitas. (Aril)

Pos terkait