Utang DAK 2017 Segera Dilaporkan Ke TAPD

MANOKWARI-Semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemkab Manokwari yang masih memiliki utang DAK tahun 2017 dan tahun sebelumnya agar segera dilaporkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

” Jangan sampai terlambat dilaporkan, TPAD tidak mengakomodir dalam anggaran berikutnya, akhirnya utang tidak terbayar lagi, ” kata Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan saat memimpin apel gabungan, Senin (30/7/18), di halaman kantor bupati.

Demas berharap semua utang DAK yang tersisa di tahun-tahun sebelumnya bisa dianggarkan di APBD Tahun 2019 agar Pemerintah Daerah Manokwari lewat masing-masing OPD tidak memiliki tungggapkan utang lagi.

Baca Juga :   Tahun 2021, Dinas Perumahan Rakyat Manokwari Akan Bangun 10 Unit Rumah Untuk ASN

Pos terkait