Update PSU Wondama : Tersisa 1 TPS, Selisih Pasangan HEMAT dan A2 Masih 233 Suara

WASIOR – Tiga dari 4 TPS telah menyelesaikan perhitungan suara dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Teluk Wondama pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis sore.

Yaitu TPS 09 Kampung Maniwak, TPS 04 Kampung Maniwak dan TPS 14 Kampung Maniwak. Sementara TPS 05 di Kampung Wasior II perhitungan suaranya masih tertunda.

Hasil perhitungan suara pada 3 TPS itu menunjukkan Pasangan Elysa Auri-Fery Auparay (A2) unggul dengan raihan total 250 suara. Sementara Pasangan Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy (HEMAT) mengumpulkan 204 suara atau berselisih sebanyak 46 suara.

Namun demikian Pasangan HEMAT masih tetap memimpin perolehan suara secara keseluruhan.

Diketahui selisih suara antara pasangan jalur independen ini dengan pasangan A2 pasca putusan MK yang memerintahkan PSU pada 4 TPS adalah sebanyak 279 suara. HEMAT memiliki 5.387 suara dan A2 mengumpulkan 5.099 suara.

Baca Juga :   Wondama Rawan Banjir dan Longsor, Kapolres Hari Minta Semua Pihak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sehingga jika ditambahkan dengan perolehan dari 3 TPS PSU maka  suara HEMAT menjadi 5.591 suara sementara A2 menjadi 5.349 suara. Itu berarti masih terdapat selisih antara pasangan nomor urut 4 dan nomor urut 1 sebesar 233 suara.

Dengan tabungan sebesar 233 suara Pasangan Mambor-Andi memiliki peluang yang lebih besar untuk bisa melenggang ke kursi Teluk Wondama 1 dan Teluk Wondama 2. Hasilnya akhirnya akan diketahui setelah perhitungan suara pada TPS 05 Kampung Wasior II selesai.

Sebelumnya Ketua Relawan HEMAT Ridas Wambrau menyatakan optimistis pihaknya akan tetap unggul dalam perolehan suara meski harus ada PSU di 4 TPS. Ridas percaya dukungan rakyat Wondama terhadap Mambor-Andi tetap akan tinggi kendati pemilihan harus diulang.

“Kami yakin tetap menang karena 120 TPS saja bisa kami menangi apalagi hanya beberapa TPS,” ucap Ridas menjelang keluarnya putusan MK pertengahan Maret lalu.

Baca Juga :   Ratusan Warga Ikut Jalan Santai Meriahkan Hari Jadi Teluk Wondama ke-21

Adapun sampai berita ini diturunkan proses perhitungan suara di TPS 05 sedang berlangsung. Perhitungan suara di TPS 05 sempat tertunda selama lebih kurang 6 jam karena menunggu pencermatan data pemilih. (Nday)

 

Pos terkait