Tiap OPD Wajib Kelola Website

MANOKWARI –Menuju Manokwari Elektronik Goverment (e-Goverment), seluruh Organisasi Perangkat Daerah diwajibkan mengelola Websitenya sendiri.

Semua OPD diminta aktif memberikan informasi publik terkait data yang diupload melalui simda perencanaan, agar dapat diakses oleh masyarakat luas.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Simda perencanaan dan workshop website SKPD, yang dilaksanakan Dinas Persandian Komunikasi dan Informatika, Kamis (3/9/2018).

Bupati Manokwari dalam sambutannya yang dibacakan oleh staf ahli Bupati, Mahortigoran Situmorang mengatakan kondisi teknologi dan komunikasi yang berkembang pesat sangat bermanfaat dalam pencapaian efisiensi dan efektivitas kinerja ASN.

Simda perencanaan diharapkan dapat menjadi alat dalam membantu pemerintah daerah kabupaten Manokwari dalam percepatan penyelesaian dan melengkapi sejumlah dokumen perencanaan baik dari musrembang kampung/kelurahan, distrik hingga sampai di OPD.

Hal ini sesuai yang diatur dalam permendagri Nomor 54 Tahun 2010, Tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Baca Juga :   HUT RI Ke 75, Gubernur dan Wagub Papua Barat Kompak Pakai Baju Adat

Diharapkan kedepan website OPD ini juga menjadi bagian tidak terpisahkan dari konsekuensi pelaksanaan pemerintahan yang transparan yaitu adanya Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat UU. NO14 Tahun 2008.

“Dengan pemanfaatan teknologi yang optimal, sistem informasi diharapkan dapat mempermudah representasi data pada sistem informai yang dikembangkan terutama untuk mengembangkan sistem informasi disetiap OPD dalam rangka e-Goverment,” kata bupati.

Pos terkait