Masyarakat Adat Tuntut Sorsel Masuk Daerah Penghasil DBH MIGAS LNG Tangguh

MANOKWARI- Masyarakat Inanwatan Metemani dan Kokoda, didampingi Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay dan Parlemen Jalanan, melakukan aksi damai di kantor DPR Papua Barat, Senin (3/9/18).

Mereka menuntut kabupaten Sorong Selatan masuk sebagai salah satu daerah penghasil DBH Migas LNG Tangguh pada Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Dana Bagi Hasil (DBH).

Siang tadi, berlangsung Rapat Paripurna Dewan terkait beberapa Raperdasus termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (MIGAS) yang dikelola oleh LNG Tangguh.

Koordinator Lapangan, Timotius D.Yelimolo sekaligus Juru Bicara Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay dalam orasinya mengatakan sekian tahun telah terjadi pencurian terbesar dan penggelapan areal tambang di IMEKO, Kabupaten Sorong Selatan. Hasil alam dicuri oleh PT.Bintuni Berau, sebuah anak perusahaan dibawah LNG Tangguh.

“bapak-ibu Dewan yang terhormat, hari ini kami datang karena ada masalah. Tanah kami dieksploitasi, sumber daya alam kami dicuri, ” kata Yelimolo.

Oleh karena itu, kabupaten Sorong selatan ikut menikmati DBH Migas. Dirinya menegaskan bahwa Dewan Adat bersama Masyarakat akan siap mengawal aspirasi ini sampai selesai.

Baca Juga :   Kementrian Perhubungan Komitmen Peningkatan Bandara Rendani

Di tempat yang sama, Panglima Parlemen Jalanan Papua Barat, Ronald Mambieuw mengaku akan terus mengawal masyarakat adat yang berhak mendapatkan DBH Migas.

“Pending DBH MIGAS dan libatkan masyarakat pemilik hak ulayat untuk pembahasan.” Tegas Mantan Presiden Mahasiswa Unipa Periode 2007-2008 ini.

Sementara itu, pemilik hak ulayat, Steven Saimar mengatakan kontrak perusahaan PT Bintuni Berau akan berlangsung selama 52 Tahun dimulai Tahun 1983 sampai Tahun 2035.

Teluk Berau adalah daerah penghasil terbesar Gas Alam, sebesar 10.1 triliun Cubic Fit Gas (tcf), lebih besar dari kandungan gas Di Bintuni yang hanya memiliki 1.0 tcf Gas.

“Sorong Selatan juga harus dimasukan dalam Daerah Penghasil, ” tegas Steven Saimar.

Menanggapi aspirasi masyarakat adat, Ketua DPR PB, Pieters Kondjol mengaku sangat menyambut baik aksi dari masyrakat adat yang dinilainya sangat bermanfaat untuk memperkaya referensi Raperdasus DBH Migas.

Baca Juga :   Bupati Harap HUT PI ke -164 Jadi Pembawa Damai di Tanah Papua

“DPR akan segera membentuk Pansus untuk mengecek persoalan ini dan harus diselesaikan sampai ke Kementrian SDM,  agar Masyarakat mendapatkan apa yang menjadi hak mereka,” janji Kondjol.

Pos terkait