Terkait Dana Bos, Kadis Pendidikan PB: Kepsek Jangan Hanya Rajin Gunakan Uang, Tapi Lupa Pertanggungjawaban

KABARTIMUR.COM, MANOKWARI — Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba mengingatkan para kepala sekolah agar jangan hanya rajin menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tapi tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya.

“Ketika uang (Dana BOS) masuk, Kepala Sekolah jangan hanya rajin gunakan uang saja, tapi harus rajin juga untuk pertanggung jawaban, sebab jika tepat penyerapan anggaran maka kucuran pun akan tepat,” Kata Barnabas Dowansiba, Senin (17/2/20).

Bacaan Lainnya

Dirinya mengatakan, Dana BOS untuk Wilayah Papua Barat sekitar Rp. 19.699.140.000, yang dikucurkan di tahap awal, pada Bulan Februari. Jumlah ini merupakan kucuran yang lumayan banyak ke wilayah Papua Barat.

Baca Juga :   SMP Yapis Gelar Tryout Berbasis Android Pertama di Manokwari

“Kucuran dana BOS tahun 2020 ini lumayan luar biasa, tinggal kita pacu terus perkembangannya agar pertanggungjawaban sesuai juga,” ujar Barnabas.

Terdapat sekitar 394 sekolah layak penerima dana BOS di 11 Kabupaten 1 Kota yang ada di Papua Barat. Terdiri dari 258 Sekolah Dasar (SD), 69 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 33 sekolah menengah atas (SMA) dan 32 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta 2 Sekolah Luar Biasa (SLB)

Barnabas meminta agar pihak sekolah bemar-benar mengirim data yang akurat ke pusat agar pengucuran dana juga tepat sasaran.

Dirinya juga berharap kepada para kepala dinas di Kabupaten Kota agar mengingatkan pihak sekolah tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa.

Tahun 2020, Papua Barat mendapat kucuran Bantuan Operasional sekolah ke Papua Barat sebesar 275,89 Miliar, yang dibagi dalam tiga tahap, untuk tahap pertama dikucurkan sekitar Rp 19 Miliar.

Baca Juga :   Ini Pesan Kebersamaan Wakil Ketua Klasis Manokwari di Momentum HUT GKI

Untuk kemudahan penggunaan dan pertanggung jawaban, anggaran Dana BOS sudah tidak lagi di transfer ke kas Daerah namun melalui KPPN dan langsung ditransfer ke rekening sekolah. (*)(AD)

Pos terkait