2020, Papua Barat Dapat Alokasi Dana BOS Sebesar 275,89 Miliar

kabartimur.com, MANOKWARI — Tahun 2020, Provinsi Papua Barat mendapat transfer dana BOS sebesar Rp 275,89 Miliar, meningkat 4,5 persen dari Tahun 2019, dan meningkat 73,3 persen dibanding Tahun 2015.

“Alokasi Dana Bantuan Sekolah sebesar 275,89 Miliar diperuntukkan bagi satuan pendidikan yang ada di 12 Kabupaten dan 1 Kota di seluruh wilayah Papua Barat. Dana ini akan kami saluran melalui Kantor KPPN Manokwari,” Kata Kepala Direktorat Jendral Perbendaharaan Wilayah Papua Barat, Hari Utomo, Senin 17 Februari 2020.

Bacaan Lainnya

Hari Hutomo mengatakan, dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyaluran dana BOS, dilakukan penyempurnaan mekanisme penyaluran dana BOS dengan sejumlah perubahan dalam kebijakan dana tersebut.

Hal ini merujuk pada peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.07/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK. 07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik.

Baca Juga :   Bupati Himbau Penyelesaian  Pekerjaan Fisik Segera Dilaporkan

“Di tahun 2020, penyaluran dana BOS langsung dari rekening Kas Umum Negara ke rekening kas sekolah, sebelumnya penyaluran dana BOS dari RKUN ke Rekening kas daerah baru ke rekening kas sekolah,” jelas Hari Hutomo.

Penyaluran dana BOS Reguler mengalami perubahan dan dibagi menjadi 3 Tahap, Tahap Pertama disalurkan sebesar 30 persen paling cepat Januari, 40 persen untuk tahap kedua paling cepat bulan April dan sisanya 30 persen tahap tiga paling bulan September 2020.

“Semula penyaluran dilakukan secara triwulan (4 triwulan). Jadi dengan mekanisme tersebut penyaluran dana BOS akan lebih cepat diterima sekolah tanpa menunggu sekolah lain dalam satu daerah atau wilayah yang sama,” ujar Hari Hutomo.

Saat ini, Kementrian Keuangan mulai menyalurkan dana BOS reguler tahap pertama Februari 2020. Terhitung sampai Jumat, 14 Februari 2020 kemarin, KPPN telah menyalurkan dana BOS reguler tahap pertama sebesar Rp 9,8 Milyar kepada 136.579 sekolah di 32 Provinsi di Indonesia.

Baca Juga :   Jokowi Janji Benahi Infrastruktur di Pegaf Dalam Dua Tahun

“Untuk penyaluran dana BOS reguler tahap pertama termasuk juga di wilayah Papua Barat dimana telah disalurkan juga oleh KPPN Manokwari sebesar Rp 19, 6 Milyar untuk 394 sekolah layak salur yang tersebar di 11 Kabupaten 1 Kota,” terang Hari Hutomo.

Untuk wilayah Papua Barat, terdiri dari 258 SD atau sederajat, 69 SMP atau sederajat dan 33 SMA, 32 SMK serta 2 SLB dengan total peserta didik 56.830 siswa.

Hari Hutomo menambahkan, Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat dan KPPN Manokwari terus meningkatkan kordinasi dengan Dinas Pendidikan Papua Barat untuk memastikan penyaluran dana BOS tepat waktu dan tepat sasaran terhadap sekolah penerima dan terus mengawal pelaksanaan penyaluran dana BOS agar berjalan lancar sesuai kentetuan. (*)(AD)

Pos terkait