HALTIM, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mulai melakukan verifikasi terhadap 865 tenaga honorer yang selama ini tercatat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan jumlah tenaga honorer yang masih aktif bekerja sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan penataan pegawai guna mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan angka 865 tenaga honorer tersebut merupakan akumulasi laporan dari sejumlah instansi, terutama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Sementara itu, jumlah tenaga honorer di sektor teknis dinilai sudah tidak terlalu signifikan.
“Sekarang kami lagi menguji 865 tenaga honorer itu, yang aktif benar-benar berapa. Karena ini kan sifatnya laporan dari Dinas Kesehatan dan Pendidikan, maupun beberapa pegawai yang di RSUD,” ujar Ricky, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, verifikasi diperlukan untuk memisahkan tenaga honorer yang masih aktif dengan yang sudah tidak lagi bekerja. Dari hasil pendataan tersebut, pemerintah daerah juga akan menghitung kebutuhan riil tenaga guru, tenaga medis, dan paramedis yang masih dibutuhkan di sekolah maupun fasilitas pelayanan kesehatan.
Ricky menegaskan, keberadaan tenaga honorer masih menjadi penopang utama pelayanan dasar di Halmahera Timur. Jika tidak dilakukan penataan, daerah berpotensi mengalami kekosongan tenaga pengajar serta tenaga kesehatan di berbagai wilayah.
“Kalau misalkan kami tidak melakukan penetrasi di tenaga honorer, ya akan terjadi kekosongan juga tenaga pengajar di sekolah-sekolah. Dibandingkan daerah lain, Halmahera Timur ini kan kekosongan untuk tenaga medis, paramedis, dan guru itu masih besar,” katanya.
Selain melakukan verifikasi, Pemkab Halmahera Timur juga menjalin koordinasi dengan kementerian terkait untuk menyusun mekanisme penanganan tenaga honorer yang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu aspek yang masih dikaji adalah skema pembiayaan gaji tenaga honorer. Pemkab Haltim tengah mencari formulasi yang tepat, termasuk membuka peluang kerja sama dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), selama tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
“Formula untuk membayarnya itu kami masih mencari yang efektif. Apakah menggandeng perusahaan melalui CSR atau seperti apa, sehingga tidak melanggar ketentuan maupun regulasi hukum,” jelas Ricky.
Ia menambahkan, hasil verifikasi nantinya akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan penataan tenaga honorer secara lebih akurat, sekaligus memastikan layanan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Halmahera Timur tetap berjalan optimal. (*)
Penulis: Ruslan






