Disaat yang lain sedang menunggu THR, Tenaga Pendidik di Toraja Utara Masih Menunggu ” Belas Kasih”

Gambar Istimewa

Toraja Utara, Kabartimur.com-Jangankan untuk berharap THR, Tenaga guru Honor di wilayah Toraja Utara bahkan belum berani berkhayal kapan mereka mendapatkan upah atas jeripayah mereka selama beberapa bulan terakhir. pasalnya dasar pembayaran upah yang disebut SK oleh pemerintah daerah setempat belum juga mereka terima.

Sesuai dengan informasi yang diterima media, Tenaga pendidik di wilayah Toraja Utara terbagi menjadi 3 kelompok, beberapa sudah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) Honor Daerah dan juga tenaga honor sekolah. Beberapa sekolah menyebutkan bahwa tenaga honor sekolah ini merupakan tenaga sukarela.

Persoalan yang kemudian cukup memprihatinkan adalah tenaga pendidik yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai tenaga honor daerah hingga saat ini belum jelas nasibnya, apakah mereka masih berpeluang untuk diakomodir sebagai tenaga honor daerah, pasalnya hingga saat ini mereka belum mengantongi SK perpanjangan meskipun, perpanjangan SK tersebut sudah dijanjikan oleh Bupati Toraja Utara pada saat melakukan pertemuan dengan para kepala sekolah di gedung olahraga (GOR) pada awal Pebruari lalu.

Baca Juga :   Bulan Suci Ramadan, Bupati Indah Pesan Disiplin Kerja ASN

Ironisnya, para tenaga pendidik ini bahkan tidak punya kemampuan dan keberanian untuk menyuarakan isi hati mereka, dengan penuh harap, Salah satu tenaga honor yang tidak mau disebut namanya mengaku bahwa sikap mereka saat ini hanya sebatas mengharap belas kasih agar pemerintah daerah dapat memberikan kepastian.

” Disaat teman-teman karyawan swasta sedang menantikan saatnya THR cair, kami yang belum jelas nasibnya ini masih menunggu kepastian apakah masih diakui atau tidak” katanya.

Ketidak beranian para tenaga honor ini untuk bersuara merupakan peluang besar bagi mereka untuk kembali merasakan kenangan pahit yang pernah mereka alami pada tahun 2021 silam, dimana pada waktu itu pemerintah daerah Toraja Utara tidak membayar upah tenaga pendidiknya selama 3 bulan yakni Oktober, Nopember dan Desember. Kurang lebih sama dengan situasi saat ini dimana setelah melakukan tugas selama 3 bulan lalu, status mereka ini juga belum jelas.

Baca Juga :   PPDB TA 2023/2024, DPRD Manokwari Harap Digratiskan

Hingga berita ini layak diturunkan, wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekertaris daerah Toraja Utar dan Bupati melalui nomor kontak celulernya namun yang bersangkutan belum memberikan Jabawan. (Red/Yulius Dakka)

Pos terkait