Pelaku Begal Pembacokan di Polisi Tidur 13 Rendani Berhasil Diringkus Polisi di Rumah Orang Tuanya

MANOKWARI- Pelaku Begal dan kekerasan berinisial DWM berhasil Diringkus Tim Khusus Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat dibawah Pimpinan Aipda Frengky Rumkabu.

DWM Pria 19 Tahun yang melakukan aksi begal dan pencurian terhadap dua korban ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tuanya yang terletak di asrama pelayaran Jalan Pasir Putih Manokwari pada Sabtu 9 Mei 2020 pukul 21.00 Wit

“Ketika mendapat Informasi mengenai keberadaan Pelaku DWM, Aipda. Frengi Rumkabu dengan tiga anak buahnya menuju tempat persembunyian di rumah orang tuanya yang terletak di asrama pelayaran jalan pasir putih” Kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Mathias Krey.

Sebelumnya pelaku DWM diketahui pembacokan terhadap korban tepatnya di polisi tidur 13 jalan Trikora Rendani. Modus yang ia lakukan dengan membuntuti korban menggunakan Sepeda Motor, kemudian merampas barang- barang milik

Baca Juga :   Ketum DPP LDII: Rukyatul Hilal Memperkuat Ukhuwah dan Kebhinnekaan Bangsa

DWM kini diseret ke Mapolres Manokwari berdasarkan Lp/244/V/2020/PapuaBarat/Sekmanwar, tanggal 03 Mei 2020, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana di atur dalam Rumusan Pasal 365 KUH-Pidana (AD)

Pos terkait