Penerima Bansos Covid-19 Berdasarkan Pekerjaan di KTP, DPRD Wondama : Aneh dan Diskriminatif

WASIOR – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Teluk Wondama dengan berdasarkan pada pekerjaan yang tertera dalam KTP menuai kritik tajam dari DPRD setempat.

Diketahui Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Perikanan Kabupaten Teluk Wondama menggunakan status pekerjaan yang tercatat dalam KTP sebagai salah satu basis data penerima BST dari APBD untuk kelompok petani maupun nelayan.
Artinya yang berhak menerima BST adalah warga yang dalam kolom pekerjaan di KTP-nya tertulis sebagai petani maupun nelayan. Sementara mereka yang pekerjaannya bukan petani maupun nelayan dikecualikan.

“Ini aneh sekali kok bisa bantuan diberikan melihat pada status pekerjaan di KTP. Heran juga kita ini dasarnya dari mana. Seharusnya cukup meminta data dari kepala kampung kan pasti tahu mana yang petani mana yang nelayan. Kalau begitu, yang pekerjaan ibu rumah tangga dia dapat bantuan dari mana, ini kan tidak adil dan ada diskriminasi, “ ujar Remran Sinadia, anggota DPRD Teluk Wondama di sela-sela kunjungan reses rombongan DPRD di Kampung Dotir, Distrik Wasior, Jumat (4/5/2020).

Baca Juga :   Bupati Imburi Bidik Predikat SAKIP BB Tahun Ini

Plt Kepala Kampung Dotir M. Kapisa dalam kesempatan itu menyampaikan sebagian besar warganya tidak masuk dalam daftar penerima BST yang disalurkan Dinas Pertanian dan Pangan maupun dari Dinas Perikanan. Sebab data yang dipakai adalah jenis pekerjaan yang tertera dalam kolom KTP

“Kami tidak tahu data yang dipakai dinas itu data dari mana. Kami di kampung punya data kelompok tani dan nelayan tapi data yang menerima bantuan itu tidak tepat sasaran karena mereka bilang berdasarkan pekerjaan di KTP. Jadi kalau di KTP tertulis petani atau nelayan baru bisa dapat bantuan, “ ujar Kapisa.

“Jadi kami di Dotir yang terima dari Dinas Perikanan itu satu orang saja. Dari Pertanian 31 orang. Kami juga bingung kenapa bisa begitu padahal masyarakat di sini kalau bukan pekerjaannya nelayan, ya petani, “ lanjut dia.

Baca Juga :   Menarik, Kawalan Perahu dan Tarian Adat Iringi Pasangan A2 Masuk di Pulau Roon

Keluhan serupa juga disampaikan warga Kampung Maimari juga sejumlah kampung lainnya di distrik Wasior yang dikunjungi rombongan reses DPRD dari daerah pemilihan Teluk Wondama satu.

“Kami di Kampung Maimari ada 65 KK tapi yang menerima bantuan dari Dinas Perikanan 6 orang saja, dari (dinas) Pertanian ada 16 orang tapi dua orang itu sudah meninggal, “ kata salah seorang warga Maimari.

Atas temuan itu, para anggota DPRD bersepakat untuk mengagendakan pemanggilan ke OPD terkait guna meminta penjelasan.

“Kita akan panggil Sekda juga OPD teknis yang mengurusi penyaluran bansos ini untuk meminta penjelasan kenapa bisa seperti ini.
Masalah data ini yang utama kita pertanyakan karena banyak yang kacau ini. Kita akan minta data dibereskan dulu supaya jangan sampai bantuan tidak tepat sasaran karena kita temukan banyak masalah di lapangan, “ kata Remran yang bertindak sebagai pimpinan rombongan reses.

Baca Juga :   Pleno KPU Teluk Wondama, PPP Juara di Naikere, Golkar Kuasai Rumberpon

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Metusalak Boseren membenarkan dalam penyaluran BST kepada para petani pihaknya memang mengacu pada jenis pekerjaan yang tertera dalam kolom KTP. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa penerima BST adalah benar-benar seorang petani.

“ Memang kita pakai seperti itu karena dari Kementerian mengharuskan yang menerima itu benar-benar petani jadi salah satunya buktinya adalah pekerjaan yang ada di KTP.
Tapi kita juga menggunakan data petani yang kita miliki di dinas sehingga data penerima bansos untuk petani itu ada sebanyak 2.279 petani dan untuk tahap pertama sebagian besar kita sudah salurkan bantuan tunai sebesar 600 ribu, “ jelas Boseren dalam dialog tentang penanganan virus corona di kediaman bupati di Manggurai, Jumat malam. (Nday)

Pos terkait