Terdakwa ND Mengaku Mendapat Pelecehan Seksual dari Atasan Penyidik Polda PB

MANOKWARI-, Terdakwa Nina Diana dalam keterangan pers di Kantor Pengadilan Negeri Manokwari mengaku mendapat perlakuan pelecehan seksual dari atasan penyidik Polda Papua Barat saat ia berstatus tersangka korupsi pengadaan tanah di Dinas Perumahan.

“Ia benar, saya malah punya bukti yang masih tersimpan” Kata Nina Diana saat ditemui para Wartawan Kamis 18 Juni 2020 di Kantor Pengadilan usai sidang.

Nina Diana bukan hanya mendapat perlakuan pelecehan seksual, ia juga mengaku pernah diminta uang Rp 100 Juta oleh penyidik Polda Papua Barat, saat diserahkan uang tersebut kepada penyidik di saksikan oleh pengacara.

“Bahkan saya juga punya bukti pemberian uang kepada penyidik, ini saksi (Pengacara)” ujar Nina Diana.

Nina Diana yang juga merupakan perempuan berdarah Papua menegaskan akan membawah masalahnya tentang pelecehan seksual yang dilakukan Atasan Penyidik kepada Lembaga Kultur Masyarakat Adat, Majelis Rakyat Papua MRP Papua Barat agar mendapat perlindungan sebagai perempuan yang garis keturunan dari Ibunya perempuan Papua.

Baca Juga :   Sah raperda Manokwari daerah injil disetujui

“Setelah ini saya akan mengadu masalah saya ke MRP Papua Barat agar meminta perlindungan sekaligus memulihkan nama baik saya” Kata Nina Diana (AD)

Pos terkait