MANOKWARI, KABARTIMUR.COM — Bupati Manokwari Hermus Indou mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak sekadar menghabiskan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Hermus dalam sambutannya pada rapat paripurna penutupan Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026/2027, sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Selasa (29/9/2026).
Hermus mengatakan, kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah semakin cermat dan disiplin dalam menentukan prioritas belanja. Menurutnya, keterbatasan anggaran harus dijawab dengan kebijakan yang tepat sasaran, bukan sekadar memperbanyak program.
“Prinsip efisiensi bukan berarti mengurangi pembangunan, tetapi memastikan anggaran yang terbatas digunakan untuk program yang benar-benar prioritas dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujar Hermus.
Ia menegaskan, pembangunan tidak boleh hanya berjalan karena tersedia anggaran. Setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, sesuai skala prioritas, kemampuan fiskal daerah, serta target hasil yang hendak dicapai.
Karena itu, Hermus meminta seluruh OPD mengarahkan belanja pada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Di antaranya sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, serta berbagai program strategis daerah.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) dan sumber pembiayaan lainnya. Hermus meminta seluruh pembiayaan tersebut digunakan secara tepat sasaran dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen. Anggaran adalah amanat rakyat,” tegasnya.
Hermus berharap setiap kepala OPD bertanggung jawab terhadap pencapaian target program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, anggaran daerah tidak berhenti pada penyerapan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan, pembangunan, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. (Red/*)






