Tembak Warga di Pegaf, Tim Opsnal Amankan Pelaku dan Senpi Ilegal

MANOKWARI-  Dari hasil pengembangan terhadap pemilik senjata api ilegal yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota, Satu diantara tiga pelaku menyebut pernah menggunakan senpi untuk menembak dua warga di Kampung Piasi Distrik Minyambow Pegunungan Arfak.

“Menurut keterangan dari terduga AD bahwa sekitar 1 bulan yang lalu di Kampung Piasi Minyambow Kabupaten Pegaf dia di serang oleh 2 orang, salah satunya menggunakan senjata api laras panjang dan menembak ke arah dalam rumah miliknya sebanyak 2 kali.” kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Robert Dacosta Sabtu (30/11).

Kemudian seseorang mendobrak pintu dan berhasil masuk ke rumahnya, Terduga AD melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api jenis Mouser yang mengakibatkan korban Beto Indow meninggal dunia di ruang tamu rumah miliknya.

Lebih lanjut dari keterangan AD, lalu saat itu ia mundur ke arah dapur rumahnya dan seseorang lagi mengejarnya ke arah dapur sambil membawa senjata api laras panjang,sehingga terduga melakukan perlawanan dengan cara memegang ujung senjata tersebut ke arah atas dan memotong orang tersebut dengan menggunakan parang ke arah kepala yang mengakibatkan Agus indow meninggal dunia.

Baca Juga :   Kadis Pendidikan Provinsi PB Desak Pembayaran Gaji Guru Honorer di Kabupaten Kota Segera Direalisasikan

“Jenazah Beto Indow dan Agus indow sampai saat ini belum di makamkan dan masih di simpan di rumah milik mereka” ujarnya

Sementara Keluarga Beto dan Agus korban, menolak untuk di lakukan urusan adat dan menyampaikan bahwa terduga harus mati juga kemudian korban bisa di makamkan.

Proses penangkapan para pemilik Senjata Api ilegal yakni, pada Pukul 23.00 wit Tim opsnal Polsek manokwari Kota memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku pembunuhan dengan menggunakan senjata api yang terjadi di wilayah hukum polsek anggi sedang berada di maripi tepatnya di belakang kantor Polda PB dan diduga menyimpan dan memiliki senjata api.

Kemudian Pukul 23.30 wit Tim Opnal Polsek Manokwari kota tiba di TKP dan melakukan Pemetaan rumah yang di duga milik terduga pelaku karna di TKP tersebut terdapat 3 Rumah.

Baca Juga :   Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Manokwari: Spirit Pembangunan Berkelanjutan

Pukul 00.40 wit Tim Opsnal melakukan Penggerebekan di rumah pertama dan berhasil mengamankan 3 orang beserta 3 Pucuk senjata api Laras panjang. Berdasarkan keterangan dari Terduga yang di amankan bahwa terduga pelaku pembunuhan dengan menggunakan senjata api di Pegaf berada di rumah kedua

“AD yang berada di rumah ke dua hasil petunjuk pelaku sebelumnya kemudian Anggota melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

” Mereka 4 orang yang diduga pemilik dan barang Bukti berupa 3 pucuk senjata api laras panjang lalu di aman kan di polsek manokwari kota.” Ujarnya. (AD)

Pos terkait