Tahun Ini Pemkab Cairkan Dana Otsus Bagi Distrik, Kampung Dan Kelurahan

MANOKWARI- Di Tahun 2020 ini, setiap distrik, kampung dan Kelurahan akan mendapat bantuan Dana Otonomi Khusus dari pemerintah daerah. Dimana masing-masing kampung akan mendapat dana otsus sebesar 200 juta rupiah, sedangkan untuk setiap distrik mendapat 150 juta rupiah dan kelurahan masing-masing mendapat 100 juta rupiah.

Dikatakan Bupati ,bahwa Sebelumnya distrik maupun kelurahan sudah tidak lagi mendapat bantuan dana otsus, namun karena setiap kali menggelar kunjungan kerja, seringkali masyarakat menanyakan tentang dana otsus, sehingga pihaknya menyurat hal ini ke gubernur Papua Barat, dan akhirnya dana otsus bisa kembali diberikan bagi kampung, kelurahan maupun distrik dikabupaten Manokwari.

Bupati berharap, dana otsus yang diterima oleh pihak kampung, kelurahan dan distrik nantinya bukan untuk dibagi-bagikan, tetapi dipergunakan dengan baik untuk pembangunan infrastruktur yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :   Eliminasi Malaria 2024, PtPS Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Pengendalian Malaria di Manokwari

“Dana Otsus yang diterima dari pemerintah daerah bisa juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat , jadi stop bagi-bagi dana itu ke tempat yang tidak penting.” Tegas bupati.

Pihaknya berharap, kedepannya penggunaan anggaran disetiap kampung perlu lebih ditingkatkan melalui pengawasan para pendamping, sehingga penggunaan anggaran bisa tepat sasaran. (QZ)

Pos terkait