Tahun 2021, Dinas Perumahan Rakyat Manokwari Akan Bangun 10 Unit Rumah Untuk ASN

MANOKWARI- Di Tahun 2021, Dinas perumahan Rakyat kabupaten Manokwari akan membangun rumah untuk ASN golongan III yang memiliki jabatan dan belum memiliki rumah sebanyak 10 unit dengan tipe perumahan 45.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Manokwari, Jonny Towansiba yang ditemui kamis (18/2).

Jonny mengungkapkan bahwa di tahun lalu (2020) pihaknya telah membangun rumah untuk ASN sebanyak 10 unit yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tahun ini (2021) juga pihaknya kembali mendapat jatah yang sama yakni 10 unit rumah tipe 45 untuk ASN golongan III yang menduduki jabatan dan belum memiliki rumah.

Selain itu Jonny Menyebut bahwa untuk pogram kegiatan pembangunan rumah tahun ini yang bersumber dari dana OTSUS sebanyak Rp. 2 Miliar lebih yang akan digunakan untuk membangun rumah sebanyak 9 unit rumah tipe 45 sedangkan untuk Dana alokasi umum (DAU) sebanyak 17 unit yang merupakan proker dari DPRD dan pembangunan rumah tersebut tersebar dibeberapa distrik yang ada di kabupaten Manokwari.

Baca Juga :   Kapolda Papua Barat: Masyarakat Tetap Tenang Jangan Terpancing Isu Provokatif

Untuk pembangunan Rumah ASN pihaknya akan melakukan verifikasi berkas ASN yang layak mendapatkan dengan memenuhi syarat dan salah satunya adalah belum memiliki rumah.

Diakui Jonny, pada tahun anggaran 2020 dinas perumahan mengelolah anggaran yang terbilang cukup besar yakni sekira Rp. 50 Miliar lebih Namun dengan adanya pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi pendapatan daerah, sehingga anggaran yang diberikan tahun ini menurun drastis, yakni hanya sekitar Rp. 20 Miliar.

“Tahun ini tidak ada rumah yang dibangun untuk masyarakat. Kami sangat kecewa dengan adanya pemangkasan yang dilakukan oleh pihak TPAD tanpa koordinasi mengenai kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi dan kami sudah melakukan komunikasi namun tidak menemui titik terang ” tandas Jonny.

Pos terkait