Kadispen Pegaf: Noken Harus Masuk Kurikulum Mulok

Pegaf,- Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Arfak segera menerapan noken masuk dalam Kurikulum mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok).

Namun terkait rencana penerapan noken ke dalam mata pelajaran lokal, Stoa mengaku bukan hal yang mudah.

“Untuk penerapannya diperlukan regulasi hukum (peraturan daerah dan peraturan bupati) yang mengaturnya. Perlu ada landasan hukum yang mengatur penerapan noken masuk dalam kurikulum mulok,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda & Olahraga Kabupaten Pegaf, Stoa Dowansiba, Kamis (27/6/2019).

Menurut Stoa, kurikulum Mulok adalah kurikulum pendidikan berbasis potensi daerah, dimana terdapat ciri khas serta keunggulan daerah yang selanjutnya disebut dengan kearifan lokal.

Lanjut Stoa, Noken merupakan warisan budaya masyarakat Papua yang telah di akui oleh UNESCO pada tahun 2012 lalu. Noken juga menjadi salah satu warisan budaya para leluhur masyarakat Arfak di kebupaten Pegunungan Arfak.

Baca Juga :   Kodam Kasuari Gelar KKR Umat Kristiani 2019

Untuk melestarikan noken, berbagai upaya telah ditempuh oleh pemerintah kabupaten Pegaf, salah satunya dengan mencanangkan mama noken dan noken anak pada
pada 23 Februari lalu, Yang mewajibkan seluruh ASN di daerah tersebut untuk menggunakan noken setiap hari.

“Bukan hanya Noken, bahasa daerah dan kesenian lainnya juga akan di dorong masuk dalam mapel mulok. Kami segera merancang penggodokan perda ini,” terangnya.

Selain butuh perda, masalah lain yang akan dihadapi oleh Dinas pendidikan Pegaf, yakni belum ada tenaga pengajar (guru) yang siap untuk mengajar mulok.

“Kami juga belum memiliki guru yang akan mengajarkan mata pelajaran tersebut di 57 SD dan 14 SMP,” pungkas Mulok.(iki)

Pos terkait