Sudah Tembus 4000 Orang, Kinerja PNS Pemkab Wondama Belum Capai Standar Minimal

Pejabat Pemkab Wondama Menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2019

WASIOR – Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat kembali mendapat sorotan dari DPRD. Para wakil rakyat menilai jumlah PNS yang terus bertambah ternyata belum diikuti dengan peningkatan kinerja birokrasi terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Untuk diketahui, PNS Kabupaten Teluk Wondama saat ini sudah mencapai 2.500 orang. Pegawai honorer tercatat sebanyak 1.436 orang. Jika ditambah dengan 300 CPNS baru dari rekruitmen Tahun 2018 yang sebentar lagi akan diumumkan hasilnya, maka jumlah pegawai yang bekerja di Pemkab Wondama bakal mencapai 4.000 orang.

Dengan jumlah pegawai yang cukup besar itu layanan birokrasi terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat seharusnya sudah bisa berjalan dengan baik dan memuaskan.

Namun yang terjadi ternyata masih jauh panggang dari api. Masyarakat masih saja mengeluhkan pelayanan yang tidak memuaskan. Kondisi demikian terjadi hampir di setiap bidang pelayanan. Kinerja ASN Pemkab Wondama secara umum dinilai masih belum memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

Baca Juga :   Pinrang Berangkatkan 14 Siswa Keperkemahan Saka Widya Budaya

Hal itu menjadi salah satu yang disoroti DPRD melalui Fraksi PDIP dalam pandangan umum fraksi terhadap Raperda RAPBD Perubahan tahun anggaran 2019 yang disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (4/9/2019) siang di gedung dewan di Isei.

“Kantor perkantoran Pemda di Isei lebih sering sepi. Apalagi kantor-kantor pelayanan di tingkat distrik dan kampung. Untuk itu mohon perhatian saudara bupati agar sesekali melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lapangan untuk mengetahui kinerja aparatur di lapangan,” demikian sorotan Fraksi PDIP yang dibacakan anggota DPRD H. Halik.

Terkait hal itu, Wakil Bupati Paulus Indubri menyatakan bahwa peningkatan kinerja pegawai terus menjadi perhatian serius Bupati bersama dirinya.

Dalam 2 tahun terakhir ini langkah yang telah dilakukan antara lain melakukan penataan kembali ASN pada jabatan struktural dan fungsional melalui pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama (eselon II) juga pejabat pengawas, pejabat pelaksana maupun administrator (eselon III).

Baca Juga :   Kajari Undang Bupati dan perwakilan TNI Polri Bahas Keamanan Pasca Aksi Demo Manokwari

“Juga diikuti dengan langkah-langkah penegakkan disiplin PNS dengan sistim sanksi dan hukuman antara lain dengan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan bersyarat,” jelas Wabup Indubri dalam materi jawaban bupati terhadap pandangan fraksi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Ujang Waprak ditemui di sela-sela rapat paripurna DPRD membenarkan jumlah PNS Pemkab Wondama saat ini sudah cukup banyak. Karena itu rekruitmen CPNS baru akan dibatasi.

“Untuk penerimaan Tahun 2019 kita tidak banyak lagi karena jumlah pegawai kita sudah cukup banyak. Jadi mungkin kuotanya sekitar 100 lebih saja,” kata Waprak. (Nday)

Pos terkait